Pemerintah Korea Utara (Korut) kembali merekomendasikan konsumsi sup daging anjing sebagai salah satu cara menghadapi cuaca panas ekstrem yang melanda negara tersebut. Anjuran itu dimuat media pemerintah dan kembali mengangkat promosi hidangan kontroversial yang telah lama menjadi bagian dari kebijakan kuliner Pyongyang.
Surat kabar Rodong Sinmun, media resmi Partai Buruh Korea yang berkuasa, memuat saran kesehatan dalam edisi Minggu (2/8). Laporan yang dikutip South China Morning Post dan Bangkok Post, Selasa (4/8/2026), berisi panduan menjaga kesehatan selama gelombang panas, termasuk langkah pertolongan pertama untuk penyakit yang dipicu suhu tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 27 Juli, Pyongyang mengalami rangkaian malam tropis dengan suhu udara yang tetap berada di atas 25 derajat celsius sepanjang malam. Pemerintah Korut menetapkan peringatan cuaca panas menyengat hingga Minggu (2/8) di sejumlah wilayah karena suhu siang hari diperkirakan mencapai 33 hingga 35 derajat celsius.
Secara terpisah, pemerintah juga mengeluarkan peringatan suhu tinggi untuk wilayah Pyongyang, Provinsi Pyongan Utara, sebagian Provinsi Jagang, serta beberapa daerah di bagian tengah dan selatan negara itu. Suhu di kawasan tersebut diperkirakan berkisar antara 35 hingga 40 derajat Celsius.
Dalam wawancara dengan dokter senior di Rumah Sakit Umum Pyongyang, Rodong Sinmun mengingatkan bahwa penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertiroidisme bisa semakin memburuk akibat kelelahan karena cuaca panas dan heatstroke.
Selain menganjurkan konsumsi makanan yang menyegarkan seperti semangka, kacang hijau, dan mentimun, media pemerintah itu juga merekomendasikan 'makanan-makanan bergizi tinggi', termasuk sup daging anjing, bubur ikan, dan bubur kacang merah.
Sup daging anjing yang dikenal dengan nama dangogi guk telah lama dipromosikan pemerintah Korut sebagai tonik kesehatan tradisional. Meski demikian, hidangan tersebut tergolong mahal sehingga tidak mudah dijangkau oleh sebagian besar masyarakat.
"Dangogi populer di Korea Utara, tetapi merupakan makanan yang mahal. Makanan ini biasanya dikonsumsi pada hari-hari musim panas yang terik untuk membantu mengatasi kelelahan akibat panas," kata mantan diplomat Korut, Ri Chol, saat berbicara kepada This Week in Asia.
Selama beberapa dekade, Pyongyang terus mempromosikan dangogi dengan membuka restoran khusus di kawasan Sungai Taedong serta mendaftarkan berbagai resep daerah sebagai warisan budaya.
Pemerintah Korut juga rutin menggelar kompetisi memasak tahunan di ibu kota untuk meningkatkan status kuliner berbahan daging anjing. Pemerintah menggambarkan konsumsi hidangan tersebut sebagai cara patriotik menghadapi cuaca panas.
Kebijakan itu berbeda dengan langkah Korea Selatan (Korsel), yang pada 2024 mengesahkan undang-undang yang melarang penangkaran, penyembelihan, distribusi, dan penjualan anjing untuk konsumsi manusia.
Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut dapat dikenai hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta won, setara sekitar Rp378 juta.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(nvc/sud)
