detikUpdate
Video Alasan Nikita Tegar dengan Vonis: Sudah Pasti Ditahan Jadi Santai Aja!
Selasa, 28 Okt 2025 17:25 WIB
Dalam kasus itu, Majelis Hakim menyatakan Nikita terbukti melakukan pencemaran dan pemerasan. Atas vonis tersebut, Nikita pun menerimanya dengan tegar.











































