Wacana Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan, Jalan Provinsi Berbayar

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 11 Mei 2026 17:24 WIB
Gubernur Jabar Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana besar soal masa depan sistem transportasi dan pendapatan daerah di Jawa Barat. Dedi membuka kemungkinan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan skema jalan provinsi berbayar.

Menurut Dedi, konsep itu lahir dari kebutuhan menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan transportasi, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang selama ini mendapat pembebasan pajak kendaraan bermotor.

"Ya ada konsep, ya. Namanya konsep kan perlu dikaji, ini lagi dikaji, misalnya begini. Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan. Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih," ujar Dedi usai rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).

Namun, di luar persoalan kendaraan listrik, Dedi menilai sistem pajak kendaraan saat ini menyimpan persoalan keadilan. Ia menilai pemilik kendaraan tetap dibebani pajak meski belum tentu menggunakan jalan milik provinsi secara rutin.

Karena itu, muncul gagasan agar beban pungutan dialihkan berdasarkan pemanfaatan infrastruktur.

"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan," ungkapnya.

Simak Video "Vale Indonesia Menjawab Tantangan Fluktuasi Harga Nikel"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork