Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan wacana besar soal masa depan sistem transportasi dan pendapatan daerah di Jawa Barat. Dedi membuka kemungkinan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan skema jalan provinsi berbayar.
Menurut Dedi, konsep itu lahir dari kebutuhan menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan transportasi, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang selama ini mendapat pembebasan pajak kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada konsep, ya. Namanya konsep kan perlu dikaji, ini lagi dikaji, misalnya begini. Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan. Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih," ujar Dedi usai rapat di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
Namun, di luar persoalan kendaraan listrik, Dedi menilai sistem pajak kendaraan saat ini menyimpan persoalan keadilan. Ia menilai pemilik kendaraan tetap dibebani pajak meski belum tentu menggunakan jalan milik provinsi secara rutin.
Karena itu, muncul gagasan agar beban pungutan dialihkan berdasarkan pemanfaatan infrastruktur.
"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar. Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan," ungkapnya.
Dengan skema tersebut, hanya pengguna yang benar-benar melintasi jalan provinsi yang dikenakan biaya. Konsep ini, menurut Dedi, serupa dengan mekanisme tarif jalan tol.
Meski begitu, ia menegaskan gagasan tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan dan belum masuk tahap finalisasi. Yang paling penting menurut dia, kualitas jalan provinsi harus setara dengan kualitas layaknya jalan tol.
"Kan baru mulai kajian. Kan biar pada cerdas. Tetapi dengan perhitungan, seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujarnya.
Kajian tersebut nantinya akan melibatkan kalangan akademisi dan para ahli transportasi untuk memastikan skema yang disusun memiliki dasar ilmiah yang kuat.
"Ya kajian akademik dong. Nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dedi juga menegaskan, jika konsep ini diterapkan, cakupannya hanya berlaku untuk jalan berstatus milik pemerintah provinsi. "Jalan provinsi saja," tegas Dedi.
Soal mekanisme pembayaran, Dedi membayangkan sistem yang sepenuhnya berbasis teknologi digital tanpa gerbang fisik seperti tol konvensional.
"Iya, nanti kayak model tol. Nanti kan ada sistemnya itu, digital, nggak usah lagi kayak tol ditempel begitu, ada. Bisa, nanti kan bisa dilihat. Teknologinya sudah ada, di negara-negara lain sudah ada," jelasnya.
Simak Video "Vale Indonesia Menjawab Tantangan Fluktuasi Harga Nikel"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
