Wacana penerapan jalan berbayar di Jawa Barat yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat respons dari DPRD Jabar. Gagasan mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sistem pembayaran berdasarkan penggunaan jalan dinilai memiliki semangat keadilan, namun implementasinya disebut tidak akan mudah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai, rencana tersebut membutuhkan kajian mendalam karena menyangkut regulasi nasional, kesiapan infrastruktur, hingga kemampuan teknis pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau 'offside'. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi," kata Daddy, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, penghapusan atau pengalihan skema PKB tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh daerah. Sebab, pajak kendaraan merupakan instrumen pendapatan yang diatur pemerintah pusat sehingga membutuhkan payung hukum yang kuat.
Di sisi lain, Daddy juga menyoroti kesiapan jalan provinsi di Jawa Barat yang panjangnya mencapai sekitar 2.360 kilometer. Ia menilai, pemerintah harus memastikan kualitas jalan benar-benar layak sebelum masyarakat dibebani skema pembayaran baru.
"Ruas jalan provinsi itu 2.360 kilometer, kira-kira. Itu kan berarti PR untuk membereskannya. Misalkan, secara perlahan ruas mana dulu," ujarnya.
Menurut Daddy, jika konsep jalan berbayar nantinya menyerupai sistem jalan tol, maka kualitas jalan yang disediakan juga harus setara dengan standar jalan bebas hambatan. Tidak hanya mulus, tetapi juga aman dan didukung fasilitas penunjang memadai.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD juga mengingatkan soal tantangan teknis yang tidak sederhana. Mulai dari kebutuhan sensor otomatis, mesin pemindai kendaraan, hingga kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola sistem tersebut.
"Yang berikutnya, kaitannya dengan teknis, pegawai, mesin otomatis semua sensor. Itu tidak mudah," tuturnya.
Daddy bahkan mengaku belum yakin PKB bisa dihapus sepenuhnya dalam waktu dekat. Meski begitu, ia memahami alasan Gubernur Dedi Mulyadi yang ingin menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk kendaraan listrik.
"Saya sebetulnya enggak yakin ya bisa diterapkan 100 persen pajak kendaraan bermotor dihapus. Tapi saya memahami sudut pandang Gubernur mengenai aspek keadilan. Mobil listrik itu kan pakai jalan provinsi, masa pajaknya enggak bayar, enggak fair juga," ucapnya.
Meski masih sebatas gagasan, DPRD memastikan rencana tersebut akan menjadi pembahasan serius di Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. Daddy menegaskan, pembahasannya tidak boleh hanya berorientasi pada pendapatan daerah semata, melainkan harus melihat dampak kebijakan secara menyeluruh.
"Soal itu saya kira butuh bicara. Nanti Banggar pasti bicara, karena ini berkaitan dengan target pendapatan. Tapi harus lebih komprehensif, bukan hanya sebatas target pendapatan semata," katanya.
Simak Video "Video: Atasi Banjir, Dedi Mulyadi Berencana Relokasi Warga Bojongsoang"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
