Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menemukan adanya rekaman CCTV yang hilang diduga dihapus. Durasi rekaman yang hilang mencapai 3 jam 21 menit.
Dikutip dari detikNews, rekaman yang hilang itu berasal dari CCTV di lobi utama dan area parkir. Durasi rekamannya mencapai 3 jam 21 menit. Temuan hilangnya rekaman CCTV ini terungkap saat TGIPF Tragedi Kanjuruhan melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10).
TGIPF menyampaikan secara rijit tentang temuan rekaman yang hilang itu. Rekaman CCTV itu awalnya merekam pergerakan armada Barracuda yang hendak mengevakuasi tim Persebaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," demikian bunyi temuan TGIPF seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).
Namun, CCTV tersebut hanya memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan, lanjut TGIPF, durasi 3 jam 21 menit berikutnya hilang.
"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," lanjut TGIPF.
TGIPF menyatakan hilangnya durasi rekaman itu menghambat pengungkapan fakta yang sebenarnya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tragedi yang menewaskan 132 orang.
TGIPF pun mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman lengkap ke Polri. "Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.
Rekomendasi TGIPF
TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasinya. TGIPF menilai Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kurangnya profesionalitas.
TGIPF meminta PSSI mempercepat kongres atau kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepengurusan yang profesional. Selain itu, TGIPF juga meminta PSSI merevisi statuta demi pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik. PSSI bersama Polri juga diminta menyusun regulasi pengamanan pertandingan sepakbola.
Baca juga: Umuh Muchtar Sebut KLB PSSI Belum Mendesak |
Rekomendasi TGIPF lainnya ialah meminta Ketua Umum PSSI M Iriawan mengundurkan diri dari jabatan. TGIPF menilai PSSI harus bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 132 orang dan membuat ratusan orang lain terluka itu.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul TGIPF Ungkap 3 Jam Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Dihapus
(sud/orb)