Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) direncanakan bakal menjadi salah satu tempat penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut uji coba tersebut kemungkinan dilakukan pada akhir Agustus 2026.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tahap awal akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi.
Beberapa bansos yang rencananya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.
Lantas, bagaimana mekanisme bansos lewat Kopdes Merah Putih dan bantuan apa saja yang akan disalurkan? Simak ulasan selengkapnya berikut ini!
Bansos Akan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih
Dilansir dari detikFinance, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih setelah koperasi tersebut mulai beroperasi.
"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujar Ferry di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan uji coba penyaluran bansos akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi dalam waktu dekat. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses penyaluran bansos triwulan III.
"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujar Gus Ipul.
Dengan demikian, rencana tersebut belum berarti seluruh pencairan bansos di Indonesia langsung berpindah ke Kopdes Merah Putih. Pada tahap awal, pemerintah masih menguji skema tersebut di 900 titik sebelum diterapkan secara lebih luas.
Bagaimana Mekanisme Penyaluran Bansos Lewat Kopdes?
Rencana pemanfaatan Kopdes Merah Putih sebagai titik penyaluran bansos tidak serta-merta mengubah sistem pencairan yang berlaku saat ini.
Gus Ipul menjelaskan, untuk tahap awal pemerintah masih menggunakan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai regulasi. Kopdes Merah Putih nantinya dapat dimanfaatkan sebagai lokasi agen layanan.
"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," jelasnya.
Berikut gambaran mekanisme yang sedang disimulasikan pemerintah:
- Bank Himbara membuka agen di Kopdes Merah Putih.
- Penerima manfaat dapat mengambil atau mengakses bantuan melalui agen tersebut.
- Penerima manfaat juga dapat membelanjakan uangnya di koperasi.
- PT Pos Indonesia tetap menjadi salah satu lembaga penyalur bansos.
- Kopdes Merah Putih pada tahap awal berfungsi sebagai titik layanan, bukan langsung menggantikan Himbara atau PT Pos.
- Jika regulasi berubah, bansos ke depan dapat disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih.
Untuk tahap uji coba, pemerintah masih mempertahankan mekanisme yang ada dengan menambahkan Kopdes Merah Putih sebagai titik layanan bansos yang baru.
"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terang Gus Ipul.
Bansos Apa Saja yang Akan Disalurkan Lewat Kopdes?
Berdasarkan rencana pemerintah, bansos yang akan diuji coba penyalurannya melalui Kopdes Merah Putih antara lain mencakup:
- PKH, yakni bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat sesuai komponen dan kriteria program.
- BPNT atau bantuan sembako, bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang selama ini diberikan kepada penerima manfaat secara berkala.
- Bantuan pangan beras, yang dapat menggunakan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu titik penyaluran bantuan.
Untuk PKH dan BPNT, skema melalui KDKMP masih akan diuji coba di 900 titik. Sementara itu, bantuan pangan beras akan memiliki mekanisme tersendiri terkait penyalurannya.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani sebagaimana dilansir dari detikFinance.
Artinya, tidak semua Kopdes Merah Putih/KDKMP otomatis menjadi tempat penyaluran beras. Koperasi yang dipilih perlu memiliki akses lokasi dan gudang yang memadai.
Bantuan Beras Disalurkan Mulai 17 Agustus 2026
Sementara itu, bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 sudah mulai disalurkan. Bantuan tersebut akan disalurkan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Penyalurannya dijadwalkan mulai 17 Agustus 2026.
Bapanas telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut. Total bantuan yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton beras untuk 33.244.408 penerima.
Nantinya, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,52 triliun untuk program bantuan pangan tersebut.
Rachmi mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua dilakukan pada Agustus bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah," ungkapnya.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras?
Penerima bantuan pangan beras tahap kedua menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pembaruan terbaru.
Bapanas menyebut jumlah penerima masih sama dengan tahap pertama, yakni 33.244.408 penerima. Data yang digunakan merupakan DTSEN versi ketiga yang diperbarui pada 10 Juli 2026 oleh BPS.
"Saat ini jumlah penerima bantuan pangan juga masih sama dengan tahap pertama sebelumnya. Totalnya 33.244.408 penerima bantuan pangan. Kita menggunakan DTSEN versi ketiga yang di update tanggal 10 Juli kemarin, yang sudah di update oleh BPS," terang Rachmi.
Bantuan pangan beras tersebut ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Demikian ulasan mengenai mekanisme penyaluran bansos lewat Kopdes Merah Putih yang masih berada dalam tahap ujicoba, lengkap dengan jenis-jenis bansos yang akan disalurkan lewat koperasi tersebut. Semoga membantu!
(iqk/iqk)