Penyaluran Bansos Via Kopdes Diuji Coba Agustus

Penyaluran Bansos Via Kopdes Diuji Coba Agustus

Tim detikFinance - detikSumut
Selasa, 28 Jul 2026 22:19 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.detikfinace
Jakarta -

Pemerintah berencana memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) sebagai salah satu saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Skema tersebut akan lebih dulu diuji coba setelah koperasi mulai beroperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan uji coba penyaluran bansos diperkirakan dimulai pada akhir Agustus 2026.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, dilansir detikFinance, Selasa (28/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, tahap uji coba akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang dalam waktu dekat siap beroperasi.

Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses distribusi bansos triwulan III. Setelah itu, penyaluran bansos pada triwulan IV berpeluang mulai menggunakan jaringan Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari tahap uji coba.

ADVERTISEMENT

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, skema baru tersebut tidak mengubah mekanisme penyaluran bansos yang berlaku saat ini. Bantuan tetap disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam simulasi yang tengah disiapkan, bank-bank Himbara akan membuka agen di setiap Kopdes Merah Putih. Dengan begitu, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan di lokasi tersebut sekaligus membelanjakannya di koperasi.

"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," katanya.

Menurut Gus Ipul, apabila regulasi mengenai penyaluran bansos telah diperbarui di masa mendatang, bantuan sosial berpotensi disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa lagi melalui bank-bank Himbara.

"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terangnya.

Adapun program bantuan sosial yang direncanakan menggunakan skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per bulan yang selama ini disalurkan setiap tiga bulan sekali.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads