PKH Juli 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 15 Jul 2026 14:04 WIB
Foto: Istimewa
Bandung -

PKH Juli 2026 kapan cair? Pertanyaan ini mulai banyak dicari masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM) yang menantikan penyaluran bantuan sosial pada triwulan III tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III akan segera dimulai. Selain PKH, bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan disalurkan pada periode yang sama setelah proses pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.

Lantas, kapan PKH Juli 2026 cair? Berapa nominal bantuan yang diterima? Bagaimana cara mengecek status penerima? Berikut informasi lengkapnya.

PKH Juli 2026 Cair Kapan?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III ditargetkan mulai 20 Juli 2026.

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan proses cleansing atau pembersihan data penerima berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos, Selasa (14/7/2026).

Penyaluran bansos ini dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga September 2026 sesuai mekanisme penyaluran triwulan III.

Mengapa Data Penerima PKH Berubah?

Kemensos menjelaskan, daftar penerima PKH dan BPNT tahun 2026 mengalami pembaruan sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan tepat sasaran.

Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) masih tetap menerima bantuan, namun ada pula yang dikeluarkan karena sudah tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos dapat masuk sebagai penerima baru apabila memenuhi kriteria.

Menurut Gus Ipul, perubahan tersebut merupakan hasil proses verifikasi dan validasi berjenjang.

Prosesnya dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan. Data selanjutnya diverifikasi oleh Dinas Sosial, disahkan oleh bupati atau wali kota, kemudian dikirim ke Kementerian Sosial.

Setelah itu, data diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos setiap tiga bulan.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujar Gus Ipul.

Besaran Bantuan PKH Juli 2026

Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diterima setiap tahap atau triwulan.

Kategori Penerima Bantuan per Tahap

  • Ibu hamil Rp750.000

  • Anak usia dini Rp750.000

  • Siswa SD Rp225.000

  • Siswa SMP Rp375.000

  • Siswa SMA Rp500.000

  • Penyandang disabilitas berat Rp600.000

  • Lansia usia 60 tahun ke atas Rp600.000

  • Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000

Nominal tersebut merupakan bantuan yang diterima setiap tahap sesuai kategori yang telah diverifikasi pemerintah.

Besaran BPNT Juli 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT kepada keluarga penerima manfaat.

Besaran bantuannya tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima, yaitu:

  • Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

  • Disalurkan setiap tiga bulan sekali.

  • Total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp600.000.

Dana bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme di masing-masing daerah.

Cara Cek Penerima PKH Juli 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

1. Cek PKH melalui website

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Isi kode captcha.

  • Klik Cari Data.

  • Sistem akan menampilkan status penerima beserta periode pencairan apabila nama terdaftar.

2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi.

Caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.

  • Registrasi akun menggunakan identitas sesuai KTP.

  • Login ke aplikasi.

  • Pilih menu Cek Bansos.

  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap.

  • Hasil pencarian akan muncul beberapa saat kemudian.

Cara Mengajukan Perubahan Desil PKH

PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara BPNT diperuntukkan bagi masyarakat dalam Desil 1 sampai Desil 5.

Apabila masyarakat merasa kondisi ekonominya berubah atau data desil tidak sesuai, pemerintah menyediakan mekanisme pengajuan pembaruan data.

Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.

  • Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.

  • Pilih menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan Data.

  • Pilih Request Pembaruan Data.

  • Lengkapi informasi kondisi ekonomi dan tempat tinggal.

  • Unggah dokumen pendukung, termasuk foto rumah bagian depan dan dalam.

Secara offline

Pengajuan juga dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa:

  • KTP.

  • Kartu Keluarga.

  • Dokumen pendukung lainnya.

Petugas akan memeriksa status melalui sistem SIKS-NG. Jika diperlukan, akan dilakukan survei lapangan sebelum data diperbarui.

Siapa yang Berhak Menerima PKH?

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai data DTSEN yang telah diverifikasi pemerintah.

Melalui proses pemutakhiran data secara berkala, pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat sehingga penyalurannya semakin tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH Juli 2026, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos karena data penerima dapat berubah mengikuti hasil verifikasi terbaru.



Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"

(tya/tey)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork