Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Cek Jadwal hingga Penerima

Bansos PKH dan BPNT Cair 20 Juli 2026, Cek Jadwal hingga Penerima

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Selasa, 14 Jul 2026 17:30 WIB
Ilustrasi Penerimaan Bansos
Ilustrasi (Foto: ChatGPT)
Bandung -

Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah telah menetapkan tanggal penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk triwulan III tahun 2026.

Bansos PKH dan BPNT rencananya akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Penyaluran ini berlangsung hingga September 2026 setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data terbaru penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini masih melalui proses pembersihan (cleansing). Setelah proses tersebut selesai, bansos akan segera mulai disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos, Selasa (14/7/2026), sebagaimana dilansir dari detikFinance.

Data Penerima PKH dan BPNT Diperbarui

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data menyebabkan adanya perubahan daftar penerima bantuan. Sebagian KPM masih tetap menerima bansos, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima. Di sisi lain, terdapat pula penerima baru yang masuk berdasarkan hasil pembaruan data.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, perubahan tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan ke operator desa atau kelurahan melalui musyawarah. Data selanjutnya diverifikasi di Dinas Sosial sebelum ditetapkan oleh bupati atau wali kota dan dikirim ke Kementerian Sosial.

Setelah itu, data diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan sekali, data hasil pembaruan tersebut dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

"Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak," ujarnya.

Besaran Bansos PKH 2026

Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diterima setiap tahap atau triwulan.

β€’ Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

β€’ Anak usia dini: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

β€’ Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

β€’ Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

β€’ Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

β€’ Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

β€’ Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

β€’ Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap (Rp10,8 juta per tahun)

Besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kategori yang dimiliki masing-masing penerima sesuai data yang telah diverifikasi pemerintah.

Besaran Bansos BPNT 2026

Besaran bantuan BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan dengan nominal yang sama.

Rinciannya sebagai berikut:

β€’ Bantuan per bulan sebesar Rp200.000.

β€’ Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.

β€’ Total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp600.000.

Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data KPM untuk menyaring penerima bansos sesuai kriteria. Untuk itu, masyarakat diimbau dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri berkala. Berikut langkahnya:

Cek Bansos Lewat Website Kemensos

β€’ Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

β€’ Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

β€’ Isi kode captcha.

β€’ Klik Cari Data.

β€’ Sistem akan menampilkan status penerima beserta periode pencairan apabila nama terdaftar.

Cek Bansos Lewat Aplikasi

β€’ Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.

β€’ Registrasi akun jika belum memiliki akun.

β€’ Masuk ke menu Cek Bansos.

β€’ Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.

β€’ Hasil pencarian akan muncul beberapa saat kemudian.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Desil Tidak Sesuai?

PKH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara BPNT ditujukan bagi masyarakat yang berada dalam Desil 1 hingga 5.

Namun, kondisi di lapangan terkadang berbeda dengan data yang tercatat. Sehingga, terkadang ada warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar penerima.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyediakan mekanisme pembaruan data agar masyarakat dapat mengajukan perbaikan apabila kategori desil dinilai tidak sesuai. Berikut langkahnya:

Cara Mengubah Desil lewat Aplikasi Cek Bansos

β€’ Unduh aplikasi Cek Bansos.

β€’ Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.

β€’ Masuk ke fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.

β€’ Pilih Request Pembaruan Data.

β€’ Perbarui informasi mengenai kondisi rumah maupun penghasilan.

β€’ Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan dalam rumah sebagai bukti kondisi terkini.

Cara Mengubah Desil secara Offline

Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, pengajuan juga dapat dilakukan langsung ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

β€’ Membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

β€’ Menyampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas.

β€’ Petugas akan memeriksa status desil melalui sistem SIKS-NG.

β€’ Jika diperlukan, usulan pembaruan akan diproses.

β€’ Petugas kemudian melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Demikian ulasan mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan III tahun 2026 yang akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026, lengkap dengan besaran bantuan, cara mengecek status penerima, hingga langkah mengajukan perubahan desil. Semoga membantu!



(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads