Pencairan PIP Agustus 2025: Cara Cek dan Penyebab Dana Belum Cair

Baban Gandapurnama - detikJabar
Kamis, 07 Agu 2025 14:30 WIB
Ilustrasi uang (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Bandung -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memastikan semua anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan hingga tamat.

Bantuan berupa uang tunai ini sangat krusial untuk meringankan beban biaya pendidikan, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, atau membayar biaya sekolah lainnya. Namun, seringkali muncul pertanyaan di kalangan orang tua dan siswa: "Bagaimana cara memastikan dana PIP sudah cair?" dan "Mengapa dana saya belum cair?".

Simak panduan mengenai cara memeriksa status pencairan dana PIP untuk termin Agustus 2025.

A. Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025

Proses pengecekan dana PIP 2025 dapat dilakukan secara mandiri dan sangat mudah melalui situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan dokumen yang diperlukan sebelum memulai.

Persiapan:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Pastikan Anda memiliki NISN yang valid dan benar. NISN terdiri dari 10 digit angka dan biasanya tertera pada rapor, ijazah, atau kartu pelajar.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Siapkan NIK siswa yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika siswa sudah berusia 17 tahun ke atas.
  • Perangkat: Komputer, laptop, atau smartphone yang terhubung ke internet.

Pengecekan:

  1. Kunjungi Situs Resmi PIP Kemendikbudristek
    Buka peramban (browser) di perangkat Anda dan ketikkan alamat situs resmi PIP: pip.kemendikdasmen.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.
  2. Temukan Kolom Pencarian Penerima PIP
    Setelah halaman utama terbuka, cari dan temukan kolom pencarian yang biasanya terletak di bagian tengah halaman dengan judul "Cari Penerima PIP". Tampilan halaman ini didesain user-friendly sehingga Anda tidak akan kesulitan menemukannya.
  3. Masukkan NISN dan NIK Siswa
    Masukkan NISN (10 digit) dan NIK (16 digit) siswa pada kolom yang telah disediakan. Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan. Salah satu angka saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
  4. Selesaikan Verifikasi Keamanan (Captcha)
    Situs akan meminta Anda untuk menyelesaikan verifikasi keamanan berupa kode captcha. Masukkan kode yang tertera pada gambar ke dalam kolom yang tersedia. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
  5. Klik Tombol "Cari"
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Penerima PIP". Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
  6. Analisis Hasil Pencarian
    Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana PIP siswa. Beberapa status yang mungkin muncul antara lain:
    • "SK Nominasi": Siswa terdaftar sebagai calon penerima PIP. Anda perlu melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
    • "SK Pemberian": Siswa sudah ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana sudah siap dicairkan.
    • Tanggal dan Bank Penyalur: Informasi ini akan muncul jika dana sudah masuk ke rekening siswa, lengkap dengan tanggal pencairan dan nama bank (BNI/BRI/BSI).
    • Data tidak ditemukan: Jika ini terjadi, kemungkinan ada kesalahan pengetikan atau siswa tidak terdaftar sebagai penerima PIP termin ini.
Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP). (Foto: Website PIP Kemendikdasmen)




(bbp/bbn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork