- Kapan BSU Tahap II 2025 Cair?
- Siapa yang Berhak Menerima BSU Tahap II?
- Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Situs Lain untuk Cek Status Penerima BSU 2025 1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) 2. Situs Resmi Kemnaker
- Berapa Nominal BSU 2025?
- Alur Penyaluran BSU 2025
- Kenapa BSU 2025 Belum Cair ke Rekening?
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja yang terdampak kondisi ekonomi global. Setelah sukses menyalurkan BSU Tahap I pada 24 Juni 2025 sebesar Rp600.000, kini banyak pekerja menanti pencairan BSU Tahap II 2025.
Untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima bantuan ini, cek https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ secara berkala karena status penerimaan terus diperbarui.
Kapan BSU Tahap II 2025 Cair?
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses validasi data untuk BSU Tahap II hampir rampung. Berikut perkiraan jadwal penyaluran BSU Tahap II:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Soft Launching: Akhir Juni 2025
- Finalisasi Data: 21-30 Juni 2025
- Pencairan Dana: Minggu pertama hingga kedua Juli 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran untuk tahap ini sudah tersedia. Tinggal menunggu proses verifikasi dan pemadanan rekening selesai, maka dana akan ditransfer ke rekening penerima.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Tahap II?
Penerima BSU Tahap II diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan di tahap pertama. Kriteria lengkap penerima meliputi:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Belum menerima BSU Tahap I
- Terdata pada update Juni 2025
- Rekening bank aktif dan valid
- Tidak menerima bantuan sosial pemerintah lainnya
Sekitar 4,5 juta pekerja ditargetkan menerima BSU Rp600.000 pada tahap kedua ini.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pengecekan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dilakukan dengan mudah secara online salah satunya akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah:
- Buka situs melalui browser.
- Scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data pribadi dengan lengkap, meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor handphone, Email aktif
- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan notifikasi status Anda.
Jenis Notifikasi yang Akan Muncul:
- Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.
- Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
Segera perbarui atau lengkapi data rekening agar bisa diproses.
Situs Lain untuk Cek Status Penerima BSU 2025
1. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi via Play Store atau App Store
- Login akun BPJS Anda
- Pilih menu "Cek Bantuan Subsidi Upah"
- Akan muncul notifikasi jika Anda lolos sebagai penerima
2. Situs Resmi Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id/
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi profil dan data pekerjaan
- Cek notifikasi pada dashboard akun Anda
Berapa Nominal BSU 2025?
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli) yang dibayarkan sekaligus, sehingga total Rp600.000. Menaker memastikan tidak ada potongan. Dana diterima bersih oleh pekerja melalui rekening masing-masing.
Alur Penyaluran BSU 2025
Berikut tahapan penyaluran bantuan subsidi upah:
- Kemnaker mengajukan permintaan data ke BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS melakukan verifikasi dan validasi data
- Data dikembalikan ke Kemnaker untuk disesuaikan
- Data diserahkan ke bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan penyalur lain (BSI, PT Pos)
- Dana dikirim ke rekening penerima yang memenuhi syarat
Kenapa BSU 2025 Belum Cair ke Rekening?
Ada beberapa alasan mengapa bantuan belum masuk meski merasa memenuhi kriteria:
- Rekening tidak aktif atau berbeda dari yang terdaftar di BPJS
- Masih dalam proses verifikasi oleh pihak bank atau Kemnaker
- Tidak lolos verifikasi karena menerima bantuan lain atau sudah tidak aktif bekerja
Pantau terus melalui situs resmi karena status bisa berubah setiap saat hingga awal Juli 2025.
(iqk/iqk)