Segera Cek https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BSU 2025 Sudah Cair

Segera Cek https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, BSU 2025 Sudah Cair

Nur Umar Akashi - detikJogja
Sabtu, 28 Jun 2025 11:47 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Solo -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan pada akhir Juni sehingga masyarakat dapat segera mencairkan. Bagi detikers yang belum mendapatkan BSU, disarankan berkala mengecek lewat laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Penyaluran BSU 2025 memang tidak dilakukan satu kali, melainkan dalam beberapa tahap. Terhitung sampai Selasa, 24 Juni 2025, sebagian besar penerima BSU tahap 1 sudah mendapat penyaluran BSU. Sisanya segera menyusul.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," terang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, menurut keterangan dari Instagram BPJS Ketenagakerjaan, @bpjs.ketenagakerjaan, masyarakat diminta melakukan pengecekan status penerimaan di BPJS Ketenagakerjaan dan laman BSU Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan terbaru dana BSU yang berhak diterima. Bagaimana cara ceknya? Temukan tata cara ringkasnya melalui uraian di bawah ini, yuk!

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sebagaimana telah disinggung sekilas di atas, pengecekan BSU 2025 mula-mula dapat detikers lakukan di laman BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, begini tata caranya:

  1. Buka tautan di atas.
  2. Setelah terbuka, gulir ke bawah sampai menemukan bagian 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
  3. Isikan data yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email.
  4. Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu tekan 'Lanjutkan'.
  5. Kamu akan mendapat 3 tipe notifikasi mengenai status penerima.

Ketiga notifikasi status penerima yang diperoleh adalah:

  1. Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  2. Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.
  3. Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Pengecekan status penerima BSU 2025 juga bisa detikers lakukan via laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan, tepatnya via tautan https://bsu.kemnaker.go.id/. Begini cara ceknya:

  1. Buka link di atas.
  2. Gulir ke bawah sampai kolom 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  3. Masukkan NIK.
  4. Masukkan kode keamanan alias captcha. Bila tidak jelas, tekan tombol 'Ganti' untuk mendapat captcha lain.
  5. Klik 'Cek Status'.
  6. Bila memenuhi kriteria, akan tertulis, 'NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala'.

Berapa Dana Bersih BSU 2025 yang Diterima?

Berhubung masih banyak pekerja/buruh yang belum mendapatkan BSU, pertanyaan seputar besaran dananya tumbuh subur. Keterangan mengenai nominal BSU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, tepatnya di pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa besaran BSU 2025 adalah Rp 300.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Penyalurannya sendiri dilakukan satu kali sehingga masyarakat akan langsung mendapat Rp 600.000.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus," bunyi ayat tersebut.

Apakah nominal tersebut sudah bersih atau masih dipotong? Menaker Yassierli menegaskan bahwa BSU 2025 tidak dikenai potongan. Jadi, nominal 600 ribu tersebut sudah bersih dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Tidak ada potongan. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itu lah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," terang Yassierli.

Alur Penyaluran BSU 2025

BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN). Di samping itu, BSU juga bisa masyarakat dapatkan melalui rekening BSI dan PT Pos Indonesia. Namun, sebelum disalurkan kepada masyarakat, terdapat beberapa tahapan terlebih dahulu.

Disadur dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, berikut ini alur penyalurannya:

  1. Kemnaker mengirim surat kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima.
  2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan, melakukan verifikasi, dan memvalidasi data sesuai persyaratan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  3. Data dari BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dicek dan dipadankan.
  4. Data calon penerima kemudian diberikan kepada bank dan penyalur untuk verifikasi dan validasi.
  5. Daftar penerima yang telah melalui tahapan screening dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, maupun pihak penyalur dijadikan dasar pemberian bantuan.
  6. Dana BSU dikirim kepada penerima yang berhak sesuai kriteria.

Nah, itulah cara cek status penerima melalui saluran resmi dari pemerintah. Jangan lupa melakukan pengecekan, ya, detikers!




(sto/ahr)

Hide Ads