LBH Bandung mengkritik sayembara perburuan begal yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mereka menilai, sayembara ini hanya akan mendorong warga menjadi 'koboi' dan menimbulkan risiko luas di lapangan.
Sebagaimana diketahui, sayembara ini menjanjikan imbalan Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga pelaku kejahatan jalanan. Dedi Mulyadi beralasan, hadiah uang sengaja disiapkan sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri.
Namun, Direktur LBH Bandung Heri Pramono justru berpandangan berbeda. Ia menyoroti sayembara yang seolah didukung pihak kepolisian ini justru berpotensi membahayakan keselamatan warga.
"Pemerintah dan alatnya yaitu kepolisian memposisikan seakan-akan warga adalah seorang koboy yang jika dapat menaklukan begal akan menerima bounty dari kantong gubernur atau pun pujian dari kepolisian. Kekeliruan itu yang menjadi masalah mengapa sistem peradilan pidana kita tidak pernah membaik karena paradigma dari seorang penjaga Hak Asasi Manusia dan aparat penegak hukum tidak mau membangun sistem yang efektif untuk mengatasi kejahatan agar berkurangnya tindak pidana, namun, hanya bertindak reaktif yang kasuistis," kata Heri dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (26/7/2026).
"Entah bagaimana, alih-alih melakukan refleksi dan analisis mendalam apa yang menjadi faktor terjadinya pembegalan contohnya faktor ketimpangan yang mengakibatkan kemiskinan atau bahkan bisa jadi disebabkan oleh infrastruktur jalan yang tidak memadai seperti banyak jalan yang gelap yang menjadi celah kejahatan," tambahnya.
LBH mencatat, berdasarkan data kepolisian, sejak periode 1-21 Juli 2026, terdapat 19 tersangka dari 15 kasus kejahatan jalanan. Data ini, menurutnya, harus menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bahwa kejahatan begal telah merajalela sekaligus menjadi catatan adanya masalah struktural yang menjadi akar kejahatan tersebut.
"Namun, alih-alih berfokus membentuk sistem yang dapat menekan serta mengatasi kejahatan begal. Pemerintah malah mengeluarkan statement yang terkesan lepas tangan dari tanggung jawab dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan warganya," tegasnya.
LBH Bandung pun melayangkan empat tuntutan terkait penanganan begal. Mereka mendesak negara membuat kebijakan yang mengedepankan HAM serta keamanan warga, alih-alih sayembara gubernur yang dinilai membahayakan masyarakat.
"Negara melalui alat negaranya yaitu kepolisian melakukan tindakan-tindakan preventif yang terukur dan mengedepankan rasa aman dan nyaman warga Bandung. Mendorong Pemerintah memperhatikan aspek sosial ekonomi yang menjadi pemicu maraknya kasus begal di Bandung. Dan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk membuat kebijakan yang terukur dengan mempertimbangkan perlindungan Hak Asasi manusia dan masukan dari para ahli," pungkasnya.
(ral/orb)