Kota Bandung kini sedang dihantui dengan aksi kejahatan jalanan, terutama begal. Pelakunya, bahkan tak segan-segan mengincar korban saat malam hari, tapi juga nekat beraksi ketika suasananya justru ramai dengan banyak orang.
Terbaru, seorang pemuda berinisial U (24), jadi korban sasaran begal. Dia diincar di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Kamis (16/7) kemarin, lalu pelakunya langsung merampas telepon genggam miliknya.
Baca juga: Begal Kembali Beraksi di Kota Bandung! |
Yang mengerikan, pelaku melancarkan aksinya di saat suasana sudah terang, tepatnya sekitar pukul 07.30 WIB. Tak ayal, aksi nekat pelaku begal ini pun mengundang tanda tanya besar, terutama tentang rasa keamanan untuk warga beraktivitas.
Semuanya bermula saat korban sedang berolahraga bersama dua rekannya. Tanpa basa-basi, dua pelaku begal yang berboncengan sepeda motor memepet korban dan merampas paksa telepon genggam yang sedang dipegang korban.
Dalam kejadian ini, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik jaket pelaku yang dibonceng. Namun, pelaku membalas dengan memukul pipi korban hingga terjatuh ke aspal.
Usai mendapatkan perlawanan, kedua pelaku ikut terjatuh dari sepeda motornya. Dua rekan korban langsung membantu dan mengamankan salah seorang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Dari video yang diterima, terduga pelaku bertubuh kurus dengan lengan penuh tato tampak tak berdaya setelah dikepung warga. Wajahnya mengalami luka yang belum diketahui penyebabnya.
Setelah itu, polisi langsung turun tangan. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
"Satu orang pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain," ungkapnya, Jumat (17/7/2026).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam milik korban, dan dus ponsel. Terduga pelaku dijerat Pasal 479 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
Buntut dari kasus ini, pengamanan pun rencananya akan diperketat polisi. Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan meningkatkan patroli di Kota Bandung.
"Kami dari Polrestabes Bandung menanggapi masukan dari warga Kota Bandung di mana aksi begal kembali marak di Kota Bandung, kami meningkatkan kegiatan patroli malam," kata Dedi di Mapolrestabes Bandung.
Satu pesan yang Dedi sampaikan adalah jajaran kewilayahan harus ikut bertindak. Dedi bahkan meminta personel polsek untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah masing-masing.
"Seluruh polsek paling minim sekitar 4-5 titik, terutama di malam hari dan jam-jam rawan," ujarnya.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda dan Kapolretabes, kami dari Polretabes akan menindak tegas dan terukur kepada pelaku begal," tegasnya.
Dedi meminta masyarakat jangan khawatir. Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kepada masyarakat jangan khawatir jika ingn berkegiatan di malam hari. Kalau masyarakat merasa terganggu silahkan laporkan ke 110. Tim Prabu kami akan bergerak sangat cepat," pungkasnya.
(ral/sud)