Tertipu 'Sultan' Gadungan, Warga Garut Nekat Robohkan Rumah

Tertipu 'Sultan' Gadungan, Warga Garut Nekat Robohkan Rumah

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 18 Jul 2026 13:59 WIB
Kondisi rumah korban penipuan
Kondisi rumah korban penipuan di Garut (Foto: Istimewa).
Garut -

Apes! Mimin, seorang warga Garut menjadi korban penipuan. Didatangi pria yang baru dikenalnya lewat Facebook dengan dalih hendak meminang, Mimin malah kena gocek hingga nekat merobohkan tempat tinggalnya karena dijanjikan akan dibangun kembali oleh pria yang mengaku sebagai 'sultan' tersebut.

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat bernama Nuryadi Sulistya terhadap Mimin ini terjadi pada Selasa (14/7/2026) lalu. Saat itu, pada petang hari, Nuryadi mendatangi rumah Mimin yang berada di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku datang ke rumah korban dengan modus hendak menikahi korban," ungkap Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan, Sabtu (18/7/2026).

Jauh sebelum peristiwa tersebut, Mimin dan Nuryadi pertama kali berkenalan melalui Facebook. Setelah beberapa pekan menjalin komunikasi, Mimin kemudian kepincut dengan Nuryadi yang mengaku sebagai arsitek kondang.

ADVERTISEMENT

Hingga akhirnya, kata Ipar, Nuryadi mendatangi kediaman Mimin di Banjarwangi untuk meminta restu kepada calon mertua. Namun, entah apa yang ada di pikiran pria berumur 46 tahun tersebut, Nuryadi saat itu justru mengobral janji manis kepada keluarga korban.

"Menurut pengakuan korban, terduga pelaku ini menjanjikan akan membangun rumah milik korban dan keluarganya. Bahkan, terduga pelaku juga berjanji akan membangun masjid di kampung tersebut," katanya.

Mendengar janji tersebut, keluarga korban pun terperdaya. Mereka bahkan sampai merobohkan rumah sendiri karena terbuai janji manis Nuryadi. Hal itu bukan tanpa alasan, selain janji yang memikat, Nuryadi juga sempat mengajak keluarga korban untuk berbelanja bahan material.

"Rumah korban dirobohkan pada hari Kamis, (16/7). terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarganya untuk berbelanja bahan material senilai Rp 113 juta," katanya.

Namun, kecurigaan mulai timbul setelahnya. Firasat buruk itu datang kala pihak keluarga mengetahui bahwa bahan bangunan yang dipesan Nuryadi ternyata belum dibayar ke pihak toko material.

Merasa curiga dengan gelagat Nuryadi, Mimin kemudian mendatangi Polsek Banjarwangi. Didampingi keluarga dan kerabat, wanita berumur 46 tahun itu resmi membuat laporan polisi.

Personel Polsek Banjarwangi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak meringkus Nuryadi yang saat itu masih berada di kediaman korban. Nuryadi tak berkutik dan langsung digelandang ke Mako Polsek Banjarwangi untuk menjalani interogasi.

Usut punya usut, setelah diperiksa polisi, Nuryadi bukanlah seorang 'sultan' seperti yang ia gembar-gemborkan kepada keluarga korban. Nuryadi diketahui merupakan pria asal Kecamatan Purwadadi, Ciamis, yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh kebersihan di salah satu pasar tradisional.

"Terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan penipuan. Pengakuannya, niat awalnya hanya ingin membuat keluarga korban percaya kepadanya untuk menikah dengan korban," ungkap Ipar.

Nuryadi kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak Sat Reskrim Polres Garut juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil hingga Rp 70 juta," pungkas Ipar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polda Jatim Bongkar Modus Skema Segitiga Penipuan Jual-Beli Mobil"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads