Ledakan bom rakitan di kompleks olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, yang melibatkan AAS (28), seorang eks narapidana kasus terorisme (eks napiter) sekaligus pedagang es teh, menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.
Pasca-insiden tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya Ade Hendar memastikan pengawasan dan pembinaan terhadap eks napiter tetap berjalan. Langkah ini dilakukan bersama sejumlah pihak sebagai upaya pencegahan agar proses reintegrasi sosial komunitas tersebut tetap terjaga.
"Tetap dilakukan upaya reintegrasi bagi saudara kita eks napiter, kita upayakan preventif secara terus menerus, mereka kan warga Tasikmalaya," kata Ade, Rabu (15/7/2026).
Ade Hendar menjelaskan AAS merupakan warga Tasikmalaya yang sebelumnya pernah tersangkut kasus terorisme pada tahun 2020 lalu.
Meski demikian, proses hukum yang dijalaninya telah selesai dan selama ini ia mengikuti program pembinaan hingga kembali berbaur dengan masyarakat.
Menurut Ade, pihaknya mengenal AAS sebagai sosok yang sudah kembali beraktivitas normal seperti warga lainnya. Bahkan, yang bersangkutan sudah berdagang dan menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar tanpa hambatan.
"Sepengatahuan kami yang bersangkutan eks napiter dan sudah seperti biasa, ada pembinaan hingga sudah membaur," kata Ade.
Simak Video "Video: Rentetan Temuan Granat-Mortir Usai Ledakan Bom Sisa PD II di Biak Numfor"
(mso/mso)