5 Fakta Ledakan Bom Rakitan Eks Napiter di Tasikmalaya

5 Fakta Ledakan Bom Rakitan Eks Napiter di Tasikmalaya

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 14 Jul 2026 09:27 WIB
Polisi memasang police line saat penggeledahan rumah terduga pelaku penyebab ledakan di Dadaha.
Polisi memasang police line saat penggeledahan rumah terduga pelaku penyebab ledakan di Dadaha. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Ledakan mengegerkan kawasan olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/7) malam. Ledakan dari bom rakitan tersebut dipicu perselisihan sepele antarpedagang kaki lima (PKL). Berikut fakta-fakta terbarunya:

1. Eks Napiter jadi Tersangka

Polisi menetapkan seorang pria berinisial AAS (28), yang merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter), sebagai tersangka utama. AAS kini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota, sejak diamankan usai kejadian. Seperti diketahui, AAS merupakan eks narapidana terorisme (napiter).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perkembangan kasus perselisihan yang terjadi di komplek Dadaha, kami dari Polres Tasikmalaya Kota bergabung dengan Ditkrimum, kami sudah melakukan proses penyelidikan dan telah melakukan serangkaian kegiatan dan kami telah melaksanakan gelar perkara. Dan sudah disepakati kami telah menetapkan satu orang tersangka atas kejadian perkara kemarin," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, Senin (13/7/2026).

2. Motif Pribadi

Andi menegaskan dalam perkara ini, motif tersangka tidak mengarah kepada aksi teror, melainkan lebih kepada motif personal antar sesama pedagang kaki lima di Dadaha.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya ini motif sepele hanya perselisihan antar kedua belah pihak, saling ejek hingga menyebabkan kejadian seperti itu, motifnya ada masalah pribadi dan tidak ada teror motifnya," kata Andi.

Andi juga mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan tengah dikoordinasikan dengan tim dari Dirkrimum Polda Jawa Barat. Ada opsi tersangka akan dibawa ke Polda Jawa Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

3. Bom Kategori Low Explosive

Dari hasil penyelidikan, material bom masuk dalam kategori berdaya ledak rendah (low explosive) sehingga tidak menimbulkan korban luka di lokasi kejadian. Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusuf, menjelaskan bahwa spesifikasi bom tersebut tidak dirancang untuk skala besar.

"Jadi intinya tidak ada yang terlalu mengkhawatirkan, memang karena kan dia buatnya (merakit bom) hanya kecil saja di situ. Tidak terlalu high eksplosif, ya low eksplosif dan mungkin tidak ada niat mencelakakan orang," kata Kompol Iyus Ali Yusuf.

4. Diledakkan Pakai Remote

Bom rakitan tersebut diledakkan secara sengaja oleh tersangka berinisial AAS menggunakan perangkat nirkabel. Iyus menyebutkan bahwa AAS memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus terorisme (eks napiter).

"Itu kan diledakannya pakai, dari remote itu," kata Iyus.

"Memang dia eks napiter," tambahnya.

5. Amankan Sepucuk Senjata

Pasca-kejadian, Tim Gegana telah melakukan sterilisasi di lokasi ledakan serta kediaman tersangka. Iyus memastikan seluruh material berbahaya telah diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil penggeledahan kemarin dua lokasi itu sudah steril, sudah diamankan semuanya. Barang buktinya ada di Polres," ujar Iyus.

Sejumlah barang bukti yang disita meliputi bahan kimia pembuat bom seperti asam nitrat, belerang, bubuk aluminium, hingga pupuk KCL. Polisi juga mengamankan komponen elektronik berupa kabel, baterai, dan remote pengendali jarak jauh. Selain bahan peledak, ditemukan pula sepucuk senapan angin kaliber 4,5 beserta amunisinya di rumah kontrakan tersangka.

(bba/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads