Ibu Kandung Bocah NS Laporkan Mantan Suaminya!

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 24 Feb 2026 14:55 WIB
Krisna Murti, pengacara Lisnawati ibu kandung Nizam (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Babak baru mewarnai kasus kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampangkulon. Lisnawati, ibu kandung almarhum, resmi melaporkan mantan suaminya, AS, ke Mapolres Sukabumi atas dugaan kelalaian dan penelantaran anak, Senin (23/2/2026).

Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI/JAWA BARAT. Krisna Murti, kuasa hukum Lisnawati, menyebut pelaporan ini didasari adanya dugaan pembiaran yang dilakukan sang ayah saat kondisi kesehatan korban menurun sebelum meninggal dunia.

"Klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor saudara AS," kata Krisna Murti di Mapolres Sukabumi.

Saat ditanya soal status AS, Krisna menyebut bahwa dia adalah ayah kandung korban.

"AS ini adalah ayah dari almarhum Nizam," imbuhnya.

Simak Video "Video: KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan 11 Ribu Hektare "


(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork