Malam itu seharusnya biasa saja bagi MM (23) alias Cimut. Ia bertamu ke rumah seorang perempuan berinisial RR di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Namun Senin (2/2) dini hari justru menjadi awal peristiwa yang mengubah hidupnya.
Cimut tak pernah menyangka kunjungannya berujung pada amukan massa. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan puluhan warga setelah kepergok berada di rumah RR.
Itu karena RR, wanita yang dikunjunginya, ternyata sudah bersuami alias istri orang. Saat pertemuan tanpa restu suami RR itu terjadi, bukan hanya dipukuli oleh warga, Cimut mengaku ditelanjangi, diikat, lalu diarak menuju balai desa.
"Sebelum dikeroyok, divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah," kata MM saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (10/2/2026).
Menurut pengakuannya, sekitar 30 orang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Pukulan demi pukulan datang silih berganti, bahkan dari warga yang baru berdatangan.
"Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin," ujarnya.
Dalam kondisi tak berdaya, Cimut mengaku mendapat ancaman serius dari kerumunan warga. Ia dipaksa menuruti kemauan mereka, dengan bayangan kekerasan yang lebih brutal.
"Diancam dibakar dan dibunuh di situ," jelasnya.
(orb/orb)