5 Pelajar Sukabumi Diringkus Polisi Usai Lakukan Pembacokan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Minggu, 04 Jan 2026 20:30 WIB
Ilustrasi borgol (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom).
Sukabumi -

Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi meringkus lima orang pelajar setelah terlibat dalam insiden pembacokan sadis di Jalan Raya Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Rabu dini hari (31/12/2025).

Kelimanya: MFN (17), RSM (16), DSP (17), MAP (17), dan FI (18) kini harus mendekam di kantor polisi usai menganiaya korban hingga kritis. Ironisnya, peristiwa berdarah ini dipicu oleh hal sepele: saling tantang melalui pesan suara atau Voice Note (VN) di aplikasi perpesanan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penangkapan kelima pelajar tersebut. Ia menyayangkan bagaimana provokasi di ruang digital bisa bereskalasi menjadi kekerasan fisik yang membahayakan nyawa.

"Benar, lima orang pelaku sudah kami amankan. Motifnya berawal dari saling ejek dan tantang-menantang lewat kiriman Voice Note (VN) yang berujung pada janji tawuran," ujar AKBP Samian dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).

Samian menegaskan sikap tegas kepolisian yang tidak akan mentoleransi aksi kekerasan pelajar, terlebih yang melibatkan penggunaan senjata tajam hingga menyebabkan korban luka berat.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan kronologi peristiwa nahas tersebut. Insiden bermula ketika korban M Rafly (MR), M Fardan (MF), dan rekan-rekannya tengah berkumpul di kediaman saksi Rafi Ahmad di kawasan Kebun Randu, Cibadak.

Simak Video "Video: Horor Malam Tahun Baru di Sukabumi, 4 Pemuda Dibacok"


(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork