Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan. Mulai dari tertangkapnya pemerkosa 3 siswi SMP di Sukabumi, hingga aksi nekat tiga pria yang diamankan petugas Lapas Cianjur setelah sembunyikan obat terlarang di celana dalam.
Berikut rangkuman berita Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan:
Pemerkosa 3 Siswi SMP di Sukabumi Ditangkap
Pria asal Sukabumi berinisial R (50) ditangkap polisi setelah diduga memerkosa tiga siswi SMP yang masih di bawah umur. Aksi bejatnya itu dilakukan di sebuah hotel di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (13/12/2025) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami peroleh, R telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," kata Sujana kepada detikJabar, Senin (15/12/2025).
Dia mengatakan, aksi bejat itu diduga bermodus mengajak ketiga korban ke sebuah hotel di wilayah Selabintana. Di lokasi tersebut, pelaku bersama para korban diduga mengonsumsi minuman keras, sebelum akhirnya melakukan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perbuatan pelaku, di antaranya sepotong celana dalam, bra, celana pendek, rok, serta satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, tersangka R dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ketua Organisasi Kepemudaan Jabar Jadi Tersangka Usai Diduga Tipu Pengusaha
Ketua organisasi kepemudaan di Jawa Barat berinisial R ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi. R diduga menipu pengusaha asal Palabuhanratu.
KBO Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Sapri, membenarkan kabar ini. Menurutnya penetapan tersangka dilakukan sejak Jumat (19/12/2025) malam.
"Iya betul untuk R saat ini oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Kemudian sebenarnya telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan saksi, saat ini pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan," kata Sapri kepada detikJabar di ruang kerjanya, Sabtu (20/12/2025).
Sapri menjelaskan akibat perbuatan tersangka, korban yang merupakan pengusaha itu mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. "Kerugian kurang lebih sekitar Rp 150 juta," imbuhnya.
Menurut Sapri selain kasus tersebut ada perkara lain yang juga berproses terkait keterlibatan R. "Ada perkara lain yang juga masih berproses," tambah Sapri.
Sementara itu, kuasa hukum R, Elmanik dari kantor hukum Fikri Wijaya and Partner mengaku belum mengetahui pasti soal status penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.
"Kabarnya sih iya, cuma kita belum bisa datang (ke Palabuhanratu) memang situasi badan masih kurang bagus," kata Elmanik.
Saat dimintai tanggapan mengenai penetapan tersangka dan upaya hukum yang akan dilakukan, Elmanik menyebut pihaknya baru akan datang besok atau Minggu (20/12/2025).
"Besok paling kita datang. (Upaya hukum) belum ada, kita baru mau besok ke sana," pungkasnya.
Dedi Mulyadi Soroti Aktivitas Wabup Ramzi yang Aktif di Dunia Hiburan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal aktivitas Wakil Bupati Cianjur, Ramzi yang masih aktif di dunia hiburan.
Aktor dan presenter tersebut diketahui tetap menerima sejumlah tawaran pekerjaan di industri hiburan, termasuk menjadi master of ceremony (MC) dalam berbagai acara televisi.
Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa aktivitas Ramzi di luar pemerintahan tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil kepala daerah.
"Selama itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai wakil bupati tidak masalah dan selama tidak bertentangan dengan undang-undang," ujar Dedi ditemui di Bandung, Jumat (19/12/2025) malam.
Dedi juga menyoroti aspek etika dan moral yang kerap dipertanyakan publik ketika seorang pejabat publik masih aktif di dunia hiburan. Menurutnya, penilaian etika tidak bisa disamaratakan karena bersifat subjektif.
"Secara etika kembali kepada wakil bupatinya, karena etik itu ukurannya susah. Namun kita semuanya menggunakan norma dan setiap orang silakan berkaca pada dirinya," katanya.
Meski demikian, Dedi memberikan penekanan agar pejabat daerah tetap memprioritaskan amanah yang diemban. Ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tengah aktivitas lain di luar jabatan publik.
"Anjuran saya konsisten pada pekerjaannya (sebagai wakil kepala daerah) dan kemudian yang penting tidak mengganggu pekerjaan yang dilakukan," ucap Dedi.
Sementara itu, setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, Ramzi tetap eksis di dunia hiburan. Aktor dan presenter ini mengaku masih menerima tawaran pekerjaan di dunia hiburan, termasuk menjadi MC dalam acara-acara televisi.
Ramzi menegaskan bahwa aktivitasnya di dunia hiburan tidak mengganggu tugas utamanya sebagai pejabat daerah. "Selama syuting malam, tugas-tugas di Cianjur sudah selesai, insya Allah tidak apa-apa," ujar Ramzi di Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/6/2025).
Ramzi bahkan menjelaskan bagaimana ia membagi waktu antara Jakarta dan Cianjur. Menurutnya, dengan jadwal yang sudah diatur sedemikian rupa, kedua peran tersebut bisa dijalani tanpa tumpang tindih.
"Ini enak, live sampai jam 7 malam, waktu sahur saya sudah saya rasakan. Jam 2-3 pagi live, setelah itu pulang ke Cianjur jam 8-9 saya sudah bekerja," ungkapnya.
Tak sedikit netizen yang bertanya-tanya kapan Ramzi sempat beristirahat, mengingat padatnya jadwal yang ia jalani. Namun ia pastikan semuanya aman. "Sampai netizen bingung, 'itu Abi tidurnya di mana?' Kalau sekarang lebih enak, paling jam 3-4 sore sudah selesai, saya menuju Jakarta, kita live jam 7, pulang jam 10 balik lagi ke Cianjur," jelasnya.
Saat ditanya apakah ia tak takut mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Ramzi menanggapinya santai. "Kok takut ketahuan, kan live, bukan ngumpet-ngumpet," kata Ramzi.
Ia pun memastikan bahwa seluruh aktivitas hiburannya dilakukan di luar jam tugas. Yang terpenting, aktivitasnya telah mendapat izin serta pengaturan yang jelas.
"Sudah. Semua sudah saya tanyakan, tidak ada yang saya langgar. Yang penting tanpa meninggalkan tugas saya di sana. Kecuali saya ngambil syuting pagi siang, nah itu baru," pungkasnya.
Simak Video "Video: Alasan ASN di Gorut Tersangka Pemerkosaan Siswi SMK Belum Ditahan"
(ral/mso)