Viking Persib Club Laporkan Streamer Resbob ke Polda Jabar

Bima Bagaskara, Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 12 Des 2025 08:48 WIB
Ilustrasi pria melakukan ujaran kebencian saat live streaming di dalam mobil. (Foto: Gemini AI)
Bandung -

Viking Persib Club (VPC) melaporkan pria berinisial MAF, YouTuber sekaligus streamer dengan akun RESBOB yang melakukan ujaran kebencian terhadap Viking dan penghinaan terhadap suku Sunda.

Pelaporan itu dilakukan kuasa hukum Viking Ferdy Rizki ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Ferdy Rizky Adilya mengungkapkan, laporan dibuat setelah ia mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar.

"Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy, Jumat (12/12/2025).

Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan jika Viking sudah melakukan pelaporan atas kasus tersebut. Polisi akan menangani kasus itu.

"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar," kata Hendra, Jumat (12/12/2025).

Hendra menyebut, saat ini penyidik Ditressiber Polda Jabar menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami juga sudah melakukan penyelidikan," ujarnya.

"Penerimaan LP untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban," tambahnya.




(wip/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork