Identitas jasad perempuan yang ditemukan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang, Jawa Barat akhirnya terungkap, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Berikut 6 fakta terbaru dalam kejadian ini:
1. Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menjelaskan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.
"Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Nazal, saat diwawancara di Mapolres Karawang, Kamis (9/10).
2. Pelaku Merupakan Kepala Toko
Korban yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai Citarum, diketahui bernama DO (21) warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, yang merupakan karyawan mini market yang berlokasi di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang, sekaligus merupakan bawahan dari pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ini merupakan kepala toko di mini market tempat DO bekerja.
3. Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Dalam kasus ini, Heryanto menyebut aksi keji tersebut pada hari Minggu (5/10) malam, dan diketahui motifnya akibat terdesak kebutuhan finansial, sehingga berniat mengeksekusi DO untuk menguasai hartanya.
"Motif dari pada penganiayaan ini, karena pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta, kemudian sesampainya di rumah pelaku mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Simak Video "Video Jasad di Sungai Citarum Ternyata Karyawan Minimarket Dibunuh Bosnya"
(wip/mso)