Penemuan jasad perempuan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kabupaten Karawang akhirnya terungkap, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menjelaskan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama Resmob Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.
"Pelaku berinisial H (27) ditangkap di salah satu retail Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Nazal, saat diwawancara di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang jasadnya ditemukan mengambang di sungai Citarum, diketahui bernama DO (21) warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, yang merupakan karyawan mini market yang berlokasi di rest area Kilometer 72A Tol Cipularang, sekaligus merupakan bawahan dari pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, ini merupakan kepala toko di mini market tempat DO bekerja.
Heryanto melakukan aksi keji tersebut pada hari Minggu (5/10/2025) malam, dan diketahui motifnya akibat terdesak kebutuhan finansial, sehingga berniat mengeksekusi DO untuk menguasai hartanya.
"Motif dari pada penganiayaan ini, karena pelaku mengajak korban ke rumahnya di Purwakarta, kemudian sesampainya di rumah pelaku mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia," kata dia.
Bahkan, setelah DO lemas akibat dicekik, timbul aksi bejat Heryanto, dalam kondisi lemas DO disetubuhi Heryanto, setelah hawa nafsunya terpuaskan kemudian DO dieksekusi dengan cara dicekik hingga meninggal.
"Setelah lemas itu, pelaku memerkosa korban kemudian dicekik lagi sampai meninggal, lalu mengambil barang berharga milik korban, termasuk anting, cincin, kalung emas, 2 unit gawai, dan sepeda motor korban," ungkapnya.
Barang Milik Korban Dibakar Pelaku, Jasad Korban Dimasukkan ke Dalam Dus
Setelah aksi menggasak harta selesai, Heryanto kemudian membakar barang-barang lain milik DO di depan rumahnya, seperti baju tas sepatu yang dikenakan.
"Setelah barang bukti lain dibakar, jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan kemudian dibuang di Jembatan Merah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dan kemudian jasadnya ditemukan warga di Sungai Citarum Desa Curug, Kabupaten Karawang," imbuhnya.
Dari tangan Heryanto, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam, satu unit mobil minibus warna putih, serta dua unit gawai.
Mengenai proses hukum, kata Nazal, Polres Karawang siang ini akan melimpahkan perkara tersebut ke Polres Purwakarta, "Karena lokasi kejadian awal berada di wilayah hukum Polres Purwakarta, tersangka kasus beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(yum/yum)