Fahmi Nyaris Tewas Dihajar Geng Motor, Ini 5 Fakta yang Terungkap

Jabar Sepekan

Fahmi Nyaris Tewas Dihajar Geng Motor, Ini 5 Fakta yang Terungkap

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 13 Okt 2024 15:00 WIB
ILUSTRASI FOKUS (BUKAN BUAT INSERT) PENYERANGAN GENG MOTOR DI KEMANG (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)
Foto: ILUSTRASI (ILUSTRATOR: FUAD HASIM/DETIKCOM)
Bandung -

Kasus begal dan penganiayaan yang menimpa pemuda di Bandung terungkap. Polisi meringkus dua dari tiga orang pelaku.

detikJabar merangkum fakta-fakta yang terungkap dari insiden berdarah yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung pada 28 September 2024 lalu.

2 Pelaku Ditangkap

Polisi meringkus dua orang pelaku yang merupakan anggota geng motor. Kedua pelaku berinisial SAS (19) dan FG (19) ini melakukan pengeroyokan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka SAS kita tangkap dan diamankan di rumahnya di daerah Kacapiring. SAS melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan juga botol dan juga FG kita lakukan di rumahnya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.

Dua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers tersebut beserta barang bukti berupa kemeja, sepatu, helm hingga dua sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kejadian

Polisi turut mengungkap kronologi kejadian sadis itu. Korban dan temannya berangkat pada Jumat, (27/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dari Lembang, mereka kemudian hendak pulang Sabtu (28/9) dini hari sekitar Pukul 01.30 WIB.

"Korban atas nama Fahmi, Nabil, dan Dika itu diajak temannya untuk berkendara night ride menuju Lembang menggunakan tiga sepeda motor. Kemudian pada dini harinya atau hari berikutnya, korban pulang dari Lembang. Dan pada saat di daerah Jalan Laswi, bertemu dengan komplotan motor. Kemudian motor korban ditendang hingga jatuh," tutur Budi.

Korban dan teman-temannya kemudian bangun dan berusaha untuk meninggalkan lokasi. Korban memacu sepada motornya ke arah Jalan Peta.

Diserang Geng Motor Lain

Tak berhenti di situ. Di sekitaran Patung Ikan Jalan BKR, korban berpapasan dengan komplotan geng motor lain. Korban pun kemudian dikejar hingga akhirnya dianiaya.

"Pada saat korban sampai di Jalan BKR, ada kelompok lain dari arah Patung Ikan ke arah Buahbatu, tepatnya di Jalan BKR di depan Alfa (minimarket)," katanya.

Komplotan geng motor itu kemudian melakukan penganiayaan langsung kepada korban dan rekan-rekannya itu.

"Para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pengoroyakan sehingga korban luka-luka. Jadi motifnya menurut keterangan sementara dari pihak tersangka yang telah kita amankan versi mereka bahwa mereka menyangka yang datang ke mereka adalah kelompok dari lawannya sehingga mereka langsung melakukan pengoroyokan," jelasnya.

Korban Alami Luka

Dalam kejadian ini, korban bernama M Fahmi alami luka di muka, badan, kaki hingga tangannya. Selain itu, ponsel korban juga hilang.

"Kerugian yang dialami oleh korban yaitu luka-luka di bagian muka, badan, kaki, dan tangan. Korban juga menderita kerugian material Rp 1,5 juta yaitu handphone-nya hilang," tambah Budi.

1 DPO Diburu

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial R. Pihaknya mengultimatum agar R segera menyerahkan diri ke Polsek Regol.

"Nah yang DPO ini adalah yang (memukul) menggunakan stik bisbol. Maka dari itu, bagi pelaku yang masih DPO, saya harapkan menyerahkan diri ke polsek terdekat atau komunitas terdekat, karena kami akan cari terus," tegas Budi.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun. "Tersangka disangkakan dengan Pasal 170 dengan acaman kurungan minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads