JM mengajak dua temannya, MR dan AF untuk menyerang korban atas nama Sudirman pada 3 Oktober 2024 kemarin. Sudirman mengalami luka bacokan samurai di beberapa bagian tubuhnya.
Akhirnya, tiga sekawan yang menyebut dirinya sebagai anggota geng motor itu diamankan polisi semalam. JM sendiri masih di bawah umur, namun kelakuannya brutal.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, JM mengaku penganiayaan tersebut dilakukan sebagai aksi balas dendam karena ia dan teman-temannya diserang terlebih dahulu.
"Saya yang membacok, di minimarket Kebon Kopi. Balas dendam, soalnya dia (korban) mirip dengan yang nyerang saya sebelumnya," kata JM dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Saat melakukan pembacokan terhadap korban, JM menyuruh temannya untuk menyiarkan aksi itu secara langsung di akun media sosialnya.
"Ingin terlihat jagoan, makanya saya nyerang dia. Waktu itu live streaming, soalnya waktu saya diserang juga mereka live streaming," kata JM.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan aksi pembacokan yang disiarkan langsung di akun media sosial tersangka itu sebagai upaya menebar teror pada masyarakat.
"Jadi 3 orang ini mengaku sebagai anggota geng motor, yang berniat menebar ketakutan pada masyarakat dengan live streaming saat melakukan aksinya (penganiayaan). Seolah-olah menantang kita," kata Tri.
Tri mengatakan aksi yang disiarkan secara live itu bertujuan menunjukkan eksistensi dan pengakuan dari pihak lain supaya dianggap sebagai jagoan. Hal itu karena korban yang mereka sasar secara acak.
"Jadi ini niatnya memang sebagai pengakuan bahwa mereka ini ingin dianggap jagoan. Karena setelah aksi itu, mereka update di status media sosial. Dan mengakui kalau mereka lah pelakunya," ujar Tri.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana. Namun bakal dijerat juga dengan UU ITE karena menyiarkan aksi kekerasan secara langsung.
"Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," kata Tri
(dir/dir)