Oknum Pak Guru yang Cabuli Siswa Lelaki di Garut Ditangkap

Hakim Ghani - detikJabar
Kamis, 25 Jul 2024 17:49 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Garut -

Kasus sodomi yang dilakukan seorang oknum guru terhadap sejumlah murid lelakinya menghebohkan warga Garut. Oknum guru itu saat ini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sang oknum guru diamankan personel Sat Reskrim Polres Garut, pada Kamis (25/7/2024) ini. Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo membenarkan, guru tersebut sudah diamankan namun belum bisa membeberkan identitasnya.

"Sudah dilakukan penangkapan, untuk identitasnya nanti menyusul," kata Ari kepada wartawan di Polres Garut, Kamis sore.

Ari mengatakan, guru lelaki tersebut ditangkap tanpa perlawanan, usai dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang tua pelajar, yang diduga menjadi korban dari aksi bejatnya tersebut.

Ari belum menyebut, rinci terkait identitas pelaku ini. Namun, Ari memastikan pelaku merupakan oknum guru, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Umurnya 36 tahun," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, saat ini pelaku sedang diperiksa di Polres Garut oleh penyidik. Terkait korban sendiri, diduga kuat lebih dari satu. Ari tidak menampik terkait hal tersebut, namun mengaku masih menyelidikinya.

"Masih didalami," pungkas Ari.



Simak Video "Video Alasan Guru Pandeglang Karaoke di Sekolah: Coba TV Bantuan Pemerintah"

(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork