Kasus sodomi yang dilakukan seorang oknum guru terhadap sejumlah murid lelakinya menghebohkan warga Garut. Oknum guru itu saat ini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sang oknum guru diamankan personel Sat Reskrim Polres Garut, pada Kamis (25/7/2024) ini. Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo membenarkan, guru tersebut sudah diamankan namun belum bisa membeberkan identitasnya.
Baca juga: Oknum Guru di Garut Diduga Cabuli Siswa |
"Sudah dilakukan penangkapan, untuk identitasnya nanti menyusul," kata Ari kepada wartawan di Polres Garut, Kamis sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan, guru lelaki tersebut ditangkap tanpa perlawanan, usai dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang tua pelajar, yang diduga menjadi korban dari aksi bejatnya tersebut.
Ari belum menyebut, rinci terkait identitas pelaku ini. Namun, Ari memastikan pelaku merupakan oknum guru, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Umurnya 36 tahun," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, saat ini pelaku sedang diperiksa di Polres Garut oleh penyidik. Terkait korban sendiri, diduga kuat lebih dari satu. Ari tidak menampik terkait hal tersebut, namun mengaku masih menyelidikinya.
"Masih didalami," pungkas Ari.
(mso/mso)