Bayi berusia tiga bulan, Muhammad Kenzie Arifin meninggal diduga setelah menerima empat jenis imunisasi sekaligus. Orang tua sang bayi memutuskan menempuh jalur hukum.
Keputusan itu diambil keluarga setelah mendengarkan penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi. Namun, penjelasan Komnas KIPI dinilai belum dapat menjawab keresahan keluarga korban.
"Kami tidak diberikan kejelasan, yang mereka sampaikan hanya seputar bahwa vaksin ini tidak terlibat dalam kematian tersebut, tetapi tidak bisa dijelaskan juga apakah prosedural bisa yang diberikan kepada anak kami itu yang menjadi penyebab kematiannya sampai saat ini belum ada jawaban," kata pengacara keluarga korban, Muhammad Ikram Ardiansyah Tumiwang, Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga juga berencana akan membuat laporan polisi. Mereka bersedia jika sang bayi dilakukan ekshumasi (pengangkatan jenazah) untuk kepentingan penyelidikan.
"Keputusan kita rencananya kita akan melakukan LP (laporan polisi) tetap proseduralnya, bila diundur-undur atau dinanti-nanti kemungkinan nanti semuanya bisa berubah. Dalam waktu dekat insya Allah kita akan melakukan autopsi dengan pihak-pihak berwajib," ujarnya.
Dia mengatakan, hasil dari pertemuan secara daring antara pemerintah bersama Komnas KIPI menyebutkan imunisasi sudah dilakukan sesuai prosedur, namun tidak menjelaskan penyebab kematian bayi Kenzie. Selain autopsi, beberapa sampel imunisasi juga akan diperiksa di BPOM.
"Ke depannya dari Dinkes tadi dengan beberapa jajarannya akan melakukan pengecekan ke BPOM untuk isi contain dari vaksinnya itu. Dari pihak keluarga tidak menerima jawaban pastinya untuk dikatakan puas atau tidak kesimpulannya kita tidak mendapatkan jawaban yang kita harapkan," ucap Ikram.
Pihaknya berharap, penyebab kematian bayi Kenzie dapat diungkap secara jelas. Dia juga ingin kepolisian menelusuri dugaan penyalahgunaan tenaga kesehatan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menambahkan, sejauh ini polisi sudah berkoordinasi dengan keluarga. Menurutnya, penyelidikan akan dimulai setelah korban membuat laporan polisi secara resmi dan menyetujui dilakukan ekshumasi.
"Intinya gini, kita dari kepolisian pasti akan memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat dalam hal penegakkan hukum juga akan memberikan keadilan seadil-adilnya," kata Ari.
"Makanya kita kepolisian sudah kooperatif, kita sudah komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila sewaktu-waktu pengen berkonsultasi ataupun melaporkan untuk kita proses lanjut, dalam penyelidikan ini kita akan selalu terbuka dari Polres Sukabumi Kota," tutupnya.
Sebelumnya, penyebab kematian Muhammad Kenzie Arifin, bayi laki-laki berusia tiga bulan asal Sukabumi masih misteri. Diketahui, dia meninggal dunia 6 jam pascasuntik imunisasi berupa BCG, Polio, DPT dan Rotavirus.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) melalui zoom meeting. Di dalamnya turut hadir perwakilan Kementerian Kesehatan, Komda KIPI Jawa Barat, Dinkes Provinsi Jabar, Dinkes Kota Sukabumi termasuk orang tua korban namun tertutup bagi awak media.
Kusmana menjelaskan, hasil audit Komnas KIPI belum menyatakan penyebab kematian bayi Kenzie. Oleh sebab itu, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut melalui ekshumasi (pengangkatan jenazah) dan penelitian antigen imunisasi di BPOM.
"Adapun hasil audit Komnas KIPI memberikan kesimpulan prosedur pemberian imunisasi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya untuk mengetahui penyebab kematian, diperlukan tambahan data dan bukti dengan melakukan pemeriksaan uji endotoksin yaitu dengan sterilitas terhadap semua vaksin yang diberikan serta melakukan autopsi forensik atau klinis," kata Kusmana di Balai Kota Sukabumi, Kamis (20/6/2024).
"Ini lah jadi penyebab kematiannya datanya kan secara kejadiannya cepat, jadi secara data-data yang ada itu belum memenuhi untuk menyampaikan apa sih penyebab kematiannya, makanya perlu dilakukan, perlu informasi data lengkap melalui salah satunya tadi dari BPOM juga melalui autopsi," sambungnya.
(orb/orb)