Round-Up

Babak Baru Pembunuhan Ibu-Anak Subang Usai Muncul Sosok Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 08:43 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bandung -

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, perlahan kini terpecahkan. Usai 2 tahun lebih insiden berdarah itu sulit menemui titik terang, polisi akhirnya menetapkan seseorang bernama M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka.

Danu sendiri diketahui merupakan keponakan dari Tuti (55), sekaligus sepupu Amelia Mustika Ratu (23) yang merupakan dua korban dalam peristiwa tersebut. Danu belakangan menyerahkan diri ke polisi setelah 2 tahun lebih kasus itu nyaris tenggelam.

"Iyah betul, (M Ramdanu) sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023) malam.

Insiden memilukan yang menyedot perhatian publik ini bermula saat mayat Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021. Setelah polisi turun tangan, setahun lamanya, kasus itu tak kunjung bisa dipecahkan.

Kedua jenazah yang bersimbah darah itu pertama kali ditemukan oleh suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah. Yosep saat itu langsung mengabarkan temuan tersebut kepada kepala desa serta aparat kepolisian di Subang.

Saat pertama kali polisi turun ke TKP, jejak darah di rumah itu ditemukan berceceran. Bahkan kondisi rumah saat itu terlihat tak wajar. Yosep bahkan disebut melihat ceceran darah di dapur dan di dalam rumah.

Spekulasi awal kepolisian menyebut bahwa pelaku dan kedua korban saling kenal. Selain itu, polisi mengasumsikan ada perkelahian sebelum kedua korban ditemukan tewas dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah.

Bukan hanya itu saja, polisi juga mendapatkan temuan ponsel Amel sudah hilang. Anehnya, tak ada barang berharga lain yang hilang usai polisi menggelar olah TKP di lokasi kejadian.

Sepekan setelah pertama kali jasad ibu dan anak itu ditemukan, Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu sudah menemukan titik terang atas pelaku pembunuhannya. Namun, polisi tak mengungkap titik terang yang dimaksud. Polisi mengklaim kala itu masih menganalisa sejumlah bukti yang sudah dikumpulkan.

"Sudah ada titik terang," ucap Sumarni pada Senin (23/8/2021).

"Kami masih menganalisa bukti-bukti yang diperoleh dan masih memperdalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu hasil labfor," tutur Sumarni menambahkan.

Tapi ternyata, penanganan kasus tersebut harus membuat Bareskrim Polri turun tangan. Penyelidikan dilakukan setelah Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat itu memberikan asistensi atas kasus tersebut yang sudah satu bulan tak kunjung menemui titik terang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah menyimpulkan mereka merupakan korban pembunuhan berencana. Ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik yang tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).

Dari kecocokan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kata Ramadhan, penyidik menduga pelaku pembunuhan menggunakan mobil Avanza putih dan motor NMAX biru. Ramadhan menyebut hanya ada 26 unit NMAX berwarna biru yang ada di Subang untuk mengerucutkan terduga pelaku.

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan jenisAvanza warna putih. Artinya, kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motorNMAX warna biru," tutur Ramadhan.




(ral/mso)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork