Babak Baru Pembunuhan Ibu-Anak Subang Usai Muncul Sosok Tersangka

Round-Up

Babak Baru Pembunuhan Ibu-Anak Subang Usai Muncul Sosok Tersangka

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 08:43 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bandung -

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, perlahan kini terpecahkan. Usai 2 tahun lebih insiden berdarah itu sulit menemui titik terang, polisi akhirnya menetapkan seseorang bernama M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka.

Danu sendiri diketahui merupakan keponakan dari Tuti (55), sekaligus sepupu Amelia Mustika Ratu (23) yang merupakan dua korban dalam peristiwa tersebut. Danu belakangan menyerahkan diri ke polisi setelah 2 tahun lebih kasus itu nyaris tenggelam.

"Iyah betul, (M Ramdanu) sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden memilukan yang menyedot perhatian publik ini bermula saat mayat Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021. Setelah polisi turun tangan, setahun lamanya, kasus itu tak kunjung bisa dipecahkan.

Kedua jenazah yang bersimbah darah itu pertama kali ditemukan oleh suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah. Yosep saat itu langsung mengabarkan temuan tersebut kepada kepala desa serta aparat kepolisian di Subang.

ADVERTISEMENT

Saat pertama kali polisi turun ke TKP, jejak darah di rumah itu ditemukan berceceran. Bahkan kondisi rumah saat itu terlihat tak wajar. Yosep bahkan disebut melihat ceceran darah di dapur dan di dalam rumah.

Spekulasi awal kepolisian menyebut bahwa pelaku dan kedua korban saling kenal. Selain itu, polisi mengasumsikan ada perkelahian sebelum kedua korban ditemukan tewas dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah.

Bukan hanya itu saja, polisi juga mendapatkan temuan ponsel Amel sudah hilang. Anehnya, tak ada barang berharga lain yang hilang usai polisi menggelar olah TKP di lokasi kejadian.

Sepekan setelah pertama kali jasad ibu dan anak itu ditemukan, Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu sudah menemukan titik terang atas pelaku pembunuhannya. Namun, polisi tak mengungkap titik terang yang dimaksud. Polisi mengklaim kala itu masih menganalisa sejumlah bukti yang sudah dikumpulkan.

"Sudah ada titik terang," ucap Sumarni pada Senin (23/8/2021).

"Kami masih menganalisa bukti-bukti yang diperoleh dan masih memperdalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya. Kami juga masih menunggu hasil labfor," tutur Sumarni menambahkan.

Tapi ternyata, penanganan kasus tersebut harus membuat Bareskrim Polri turun tangan. Penyelidikan dilakukan setelah Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat itu memberikan asistensi atas kasus tersebut yang sudah satu bulan tak kunjung menemui titik terang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah menyimpulkan mereka merupakan korban pembunuhan berencana. Ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik yang tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).

Dari kecocokan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kata Ramadhan, penyidik menduga pelaku pembunuhan menggunakan mobil Avanza putih dan motor NMAX biru. Ramadhan menyebut hanya ada 26 unit NMAX berwarna biru yang ada di Subang untuk mengerucutkan terduga pelaku.

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan jenisAvanza warna putih. Artinya, kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motorNMAX warna biru," tutur Ramadhan.

Ramadhan mengatakan pelaku pembunuhan meninggalkan jejak di TKP berupa helm yang tertinggal. Nantinya, sampel DNA pada helm itu akan dicocokkan dengan DNA milik para calon tersangka.

Ramadhan juga mengatakan ponsel milik korban Amelia yang hilang belum ditemukan hingga saat ini. Sinyal dari ponsel tersebut juga belum terdeteksi karena HP tidak aktif.

Tapi setelah itu, polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. nyatanya, pada 15 November 2021, kasus itu kembali ditarik ke Polda Jawa Barat setelah mendapat asistensi dari Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jabar saat itu Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya kasus itu ke Polda Jabar guna memudahkan proses penyidikan. Sebab, kata dia, ada beberapa bukti yang perlu diperiksa oleh Polda Jabar.

"Ini dimaksud adalah jadi petunjuk dan bukti bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital. Kebetulan alat-alatnya yang berupa digital berada di Polda Jabar. Jadi untuk efisiensi waktu dan efektivitas itu kita tarik," kata Erdi.

Akhir Desember 2021, sketsa pelaku pembunuhan akhirnya dimunculkan. Dalam sketsa wajah yang ditampilkan, terlihat sosok pria mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna gelap. Rambut pria tersebut juga pendek. Polisi turut menampilkan bagian rambut belakang sketsa wajah diduga pelaku yang terlihat pendek.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar saat itu Kombes Yani Sudarto mengatakan, sketsa wajah tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan tim Inafis Bareskrim Polri. Menurut dia, polisi sudah melakukan langkah pemeriksaan kepada terduga potensial tersebut. "Terakhir kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial," kata Yani.

Tak hanya itu saja, Kapolda Jabar saat itu Irjen Suntana juga berkomitmen mengungkap kasus pembunuhan ibu-anak di Subang. Suntana menyebut kasus tersebut ditargetkan terungkap di awal tahun 2022.

"Untuk kejadian di Subang, target saya awal tahun baru ini," ucap Suntana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

"Penyidik sedang kumpulkan fakta Insya Allah dalam waktu dekat kita ungkap," ujarnya menambahkan.

Agustus 2022, polisi akhirnya merilis penangkapan dari kasus tersebut. Seorang lelaki yang berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diamankan setelah dicurigai ada di TKP saat kejadian.

"Orang yang dicurigai ada di TKP saat kejadian. Kesimpulannya, dia dicurigai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Kamis (11/8/2022).

Meski telah diamankan, dia belum ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka pembunuhan ibu-anak. Namun yang pasti, pria tersebut diamankan di Jakarta Utara.

Tapi setelah itu, tak kunjung ada kejelasan kembali dalam penyelidikan polisi. Garis polisi yang terpasang sejak 18 Agustus 2021 di TKP pun akhirnya dilepas.

Bahkan memasuki 2023, kasus itu juga tetap gelap gulita. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam perjalanan panjang kasus pembunuhan yang sudah berjalan hampir dua tahun ini, pihaknya sudah memeriksa ratusan alat bukti serta ratusan saksi.

"Kita sudah memeriksa alat bukti sudah ratusan yang diperiksa, kemudian juga sudah ratusan saksi yang sudah kita periksa, memang pengembangannya itu kita membutuhkan sesuatu langkah-langkah yang betul bisa kita pertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga kita tidak bisa sembarangan menetapkan orang sebagai tersangka. Progresnya masih terus berjalan," kata Ibrahim di Mapolres Subang, Selasa (4/7/2023).

Dikatakan Ibrahim, langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini dengan membuka saluran hotline, guna dapat menerima pengaduan ataupun informasi terkait dengan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Hotline itu kita buka, kita menunggu apabila ada masukan dari masyarakat. Nah kita harapkan ada masukan dan membantu pada pengungkapan perkaranya. Sampai saat ini belum ada tuh (pengaduan)," katanya.

Setelah bolak-balik memeriksa ratusan saksi, Polda Jabar pun akhirnya resmi menetapkan status tersangka terhadap seseorang bernama M Ramdanu alias Danu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini Danu masih menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)


Hide Ads