Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang ibu hamil yang diduga ditolak oleh RSUD Ciereng Subang. Polisi menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Kami dari pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan kasus tersebut," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni kepada wartawan di Mapolres Subang, Rabu (8/3/2023).
Sumarni mengatakan, jika dalam kasus kematian ibu hamil tersebut terdapat tindak pidana pihaknya pun akan melakukan penindakan. Meski demikian hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga.
"Jika masuk unsur pidananya pasti kita akan melakukan penindakan. Ini kan sudah viral informasinya yah makannya kita lakukan penyelidikan," katanya.
Selain itu, menurut Sumarni, pihaknya juga mengaku sudah memeriksa beberapa saksi dari kasus kematian ibu hamil yang ditolak RSUD Ciereng Subang tersebut. "Nanti kalau sudah ada data lengkap kita rilis. Ada beberapa lah (saksi yang diperiksa)," ungkapnya.
Seperti diketahui, ibu hamil bernama Kurnaesih (39) warga dari Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, meninggal dunia diduga ditolak oleh RSUD Ciereng Subang saat hendak melahirkan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/2) malam lalu.
Menurut penuturan dari suami korban, Juju Junaedi (46) kejadian berawal ketika istrinya mengalami kontraksi saat masih berada di rumah. Namun, kondisinya yang terus menerus mengalami penurunan, pihak keluarga pun sontak membawa korban ke Puskesmas Tanjungsiang untuk penanganan lebih awal.
"Sudah drop waktu masih di rumah tuh saya bawa langsung ke puskesmas terus sama masih gitu tidak ada perubahan terus akhirnya dibawa langsung ke RSUD Subang," ujar Juju kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Juju mengatakan, setelah berada di Puskesmas Tanjungsiang, bidan menyarankan langsung membawa korban yang hendak melahirkan tersebut ke RSUD Ciereng Subang. Sesampainya di RSUD istrinya sempat diterima oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, ketika akan masuk ke ruang politeknik anak (Ponek) untuk mendapatkan tindakan, malah ditolak dengan alasan pihak RSUD Ciereng yang belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
"Waktu di IGD emang masih diterima tapi waktu dipindahin ke ruangan anak langsung ditolak katanya belum ada konfirmasi dari rujukan Puskesmas Tanjungsiang mah. Nah kayak gitu aja kronologisnya mah," katanya.
Setelah ditolak oleh RSUD Ciereng dengan kondisi yang kritis, Juju dan keluarga pun akhirnya membawa sang istri ke Rumah Sakit di Bandung. Namun, saat dalam perjalanan istrinya tersebut pun meninggal dunia bersama dengan anak yang berada di dalam kandungannya.
"Tidak ada tindakan sama sekali dari RSUD Cierengnya langsung ada saya bawa ke Bandung sama ibu bidan puskesmas pakai ambulance di Puskesmas Tanjungsiang. Istri saya sudah tidak kuat dan meninggal duluan waktu mau ke Rumah Sakit di Bandung," ungkapnya.
Simak Video "Mengalami Sensasi Seru Saat Menghadapi Insiden dan Menikmati Perjalanan Arung Jeram di Subang"
(dir/dir)