Nasib Pedagang Saat Teras Cihampelas Dibongkar Pemprov Jabar

Nasib Pedagang Saat Teras Cihampelas Dibongkar Pemprov Jabar

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 07 Sep 2026 18:45 WIB
Suasana di ujung Teras Cihampelas
Suasana di Ujung Teras Cihampelas. (Foto: Decylia Enghline Kalangit)
Bandung -

Teras Cihampelas Kota Bandung bakal menghadapi perubahan besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana membongkar kawasan tersebut untuk kemudian ditata ulang setelah aset Teras Cihampelas saat ini telah menjadi milik Pemprov Jawa Barat.

Di tengah rencana pembongkaran itu, masih ada pedagang yang bertahan dan menjalankan usaha di kawasan tersebut. Nasib mereka pun menjadi persoalan yang harus diselesaikan sebelum alat berat masuk dan penataan baru dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan para pedagang yang masih menggantungkan penghasilan dari Teras Cihampelas.

Ia mengatakan bangunan Teras Cihampelas beserta akses jalannya kini telah diserahkan Pemerintah Kota Bandung kepada Pemprov Jabar. Kawasan tersebut selanjutnya akan ditata kembali dengan konsep yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Nanti Cihampelas 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya," kata Dedi, Senin (7/9/2026).

Rencana tersebut berarti bangunan Teras Cihampelas yang ada saat ini tidak akan dipertahankan begitu saja. Kawasan akan dibongkar dan ditata ulang untuk mengembalikan fungsi Cihampelas sebagai ruang pedestrian sekaligus ruang publik.

Namun, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah sebelum rencana itu berjalan. Sebab diketahui, ada sedikitnya 15 pedagang yang masih aktif berjualan dan harus dipastikan tidak kehilangan mata pencaharian.

Data para pedagang tersebut, kata Dedi, sudah dihimpun Pemprov Jabar. Pemerintah kini menyiapkan jalan keluar sebelum kawasan dibongkar.

"Nanti kalau di sini kemudian dibongkar, maka sudah ada jalan keluar untuk tetap berusaha," katanya.

Dedi memang belum menjelaskan seperti apa bentuk bantuan maupun lokasi baru yang akan disiapkan. Namun, ia memastikan pemerintah akan mencari solusi untuk para pedagang yang masih bertahan.

"Yang penting untuk ke-15 pedagang, segera Pemprov Jabar akan mengambil keputusan yang terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi, mengatakan Pemprov Jabar masih memerlukan kajian untuk memperoleh izin pembongkaran bangunan secara keseluruhan. Selain itu, pemerintah juga harus mengajukan permohonan penilaian terhadap hasil sisa material pembongkaran.

"Selanjutnya diperlukan kajian untuk mendapatkan Ijin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ujarnya.

Setelah bangunan Teras Cihampelas dibongkar, Pemprov Jabar juga telah menyiapkan rencana untuk menata kembali kawasan tersebut. Penataan akan difokuskan pada ruang milik jalan di sepanjang Jalan Cihampelas.

Namun, Agung belum merinci bentuk akhir wajah kawasan Cihampelas setelah struktur skywalk itu hilang.

"Setelah pembongkaran Teras Cihampelas direncanakan penataan ruang milik jalan dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Agung.

(bba/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads