Sekadar diketahui, kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Audi masuk dalam iring-iringan polisi yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Bandung tepatnya menuju wilayah Ciranjang untuk mengecek tempat kejadian perkara kasus pembunuhan berantai.
Mobil Audi tersebut berada di belakang rombongan utama, tepatnya di belakang mobil Pajero dan di depan mobil Fortuner serta mobil box.
Namun yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut hanya mobil sedan Audi, mobil box, hingga kendaraan para saksi seperti mobil angkot, Xenia, serta sepeda motor dari arah berlawanan.
Kasi Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya, mengatakan iring-iringan polisi dan kendaraan lainnya tersebut bukan merupakan objek utama dalam kejadian kecelakaan lalulintas yang menewaskan mahasiswi Cianjur.
Menurut dia meskipun iring-iringan, serta mobil Pajero dan Fortuner tidak dihadirkan tetapi rekonstruksi akan tetap utuh.
"Kita fokus ke kejadian laka lantas tidak ke rombongannya. Rangkaian itu kan bukan objek pada kecelakaannya," kata dia.
Nanang juga menyebutkan setiap adegan dalam rekonstruksi ulang sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Sudah sesuai dengan BAP, setiap adegannya. Dari total 28 adegan baru 22 adegan yang diperagakan. Selebihnya itu tergantung apakah masih diperlukan atau tidak. Jadi adegannya nanti bisa tetap 28 adegan, bisa berkurang, atau bertambah," kata dia.
Dia menambahkan terkait saksi-saki pun kemungkinan akan bertambah untuk melengkapi berkas perkara. "Saksi-saki bisa bertambah kalau dirasa perlu untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.
(dir/dir)