Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka sekaligus sopir mobil sedan Audi Sugeng Guruh dihadirkan.
Tersangka hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan yang diborgol dan dikawal petugas bersenjata lengkap.
Mobil sedan Audi yang diduga menjadi penyebab tewasnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, hingga beberapa kendaraan-kendaraan yang ada saat kejadian juga dihadirkan, kecuali rangkaian utama iring-iringan polisi.
"Total ada 10 saksi yang dihadirkan. Tersangka dan mobil Audi juga dihadirkan dalam rekonstruksi ulang ini," ujar Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya.
Nanang menjelaskan total ada 28 adegan yang rencananya akan direka ulang dalam rekonstruksi. Namun hanya 22 adegan yang diperagakan, mulai dari mobil yang mengikuti iring-iringan, kejadian korban menabrak angkot, korban terlindas, hingga mobil sedan Audi dikejar oleh beberapa orang pengendara.
Dengan penuh senyum, tersangka Sugeng mengikuti sejumlah adegan dalam rekonstruksi. Namun pada adegan ke tujuh dan delapan tepatnya pada adegan korban terlindas, Sugeng nampak tidak berada di mobil namun berdiri di depan warung di sekitaran lokasi kejadian.
"Rencana 28 adegan, tapi baru 22 adegan yang diperagakan. Ini masih berlanjut kemungkinan bisa tetap 28 adegan, bisa kurang, atau bisa bertambah. Tergantung dari kejaksaan apakah dirasa cukup atau tidak," kata dia.
Nanang mengatakan rekonstruksi ulang ini berdasarkan permintaan dari kejaksaan negeri (Kejari) Cianjur untuk kelengkapan berkas.
"Ini untuk melengkapi berkas perkara usai pengembalian. Termasuk ada permintaan agar rekonstruksi ulang dari Kejari," ucap dia. (mso/mso)