Round Up

Pembunuhan Cimahi, 'Pak Ogah' Bengis Terancam Hukuman Mati

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 25 Okt 2022 20:30 WIB
Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku pembunuhan anak di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Tabah menyapa Muhamad Suhendra Agung Hendarsah ditemani istrinya, orang tua bocah perempuan berusia 12 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Agung ditemani istrinya menunjukkan ketabahan di markas kepolisian setempat.

Agung mengapresiasi Polres Cimahi yang telah menangkap pembunuh anaknya, yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22). Rizaldi menusuk anak perempuan Agung saat dalam perjalanan pulang mengaji. Agung dan istrinya meneteskan air mata di markas kepolisian. Salah seorang di belakang Agung berupaya menenangkan, menepuk-nepuk pundak Agung yang kala itu memberikan pernyataan tentang penangkapan Rizaldi.

"Soal itu (ancaman hukuman), saya serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Tentu kami yakin bisa sampai final (persidangan)," ujar ayah korban, Muhamad Suhendra Agung Hendarsah (41) kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Agung tak menyangka anaknya jadi korban kebengisan Rizaldi yang sebetulnya tak saling kenal. Agung sendiri tak berhenti berucap syukur kalau pelaku sudah ditangkap.

"Kami bersyukur pelakunya sudah ditangkap, terima kasih kepada semua jajaran kepolisian dan masyarakat yang sudah membantu," ucap Agung.

Di sisi lain, Agung dan sang istri yang juga terus menitikkan air mata mengaku sudah ikhlas atas kepergian anaknya itu meski harus meninggal dunia dengan cara tak biasa.

"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kepada anak yang lain dan kepada siapapun seperti yang sudah dialami oleh kami. Saya ikhlas karena ini sudah menjadi takdir anak saya dipanggil Allah SWT," tutur Agung.

Hukuman Mati

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan tersangka dijerat pasal berlapis dari mulai Pasal 340 jo 339 juncto 338 jo 365 ayat 3 KUHP serta jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," kata Imron.

Fakta lain mengungkap kebengisan Rizaldi. Setelah membunuh, Rizal tampak terlihat melakukan aktivitas seperti biasa. Ia masih sempat bekerja menjadi pak ogah alias pengatur lalu lintas dadakan di Jalan Amir Machmud, di depan Simpang Jalan Karangsari perbatasan antara Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Hal itu diakui Maryani (40), seorang penjual jus yang tepat berada di kawasan Ical bekerja. Ia masih sempat melihat Rizaldi bekerja sebagai 'pak ogah' sehari setelah ramainya pemberitaan mengenai pembunuhan seorang bocah yang baru saja pulang mengaji.

"Terakhir ketemu sehari setelah kejadian, soalnya waktu itu (pagi) dia masih markir tapi setelah itu nggak ada. Dia itu biasanya markir pagi sampai jam 12 siang, ganti orang lagi," ujar Maryani kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Maryani mengakui ia kenal dengan sosok Rizaldi. Hal itu karena ia kerap kali ditolong Rizaldi jika hendak menyeberang. Mengingat arus lalu lintas di sepanjang Jalan Amir Machmud itu ramai oleh lalu-lalang kendaraan roda dua dan roda empat.

"Ya saya memang suka disebrangkan. Dia itu orangnya ya baik, jadi nggak menyangka (jadi pelaku pembunuhan). Apalagi kan korbannya itu teman sekelas anak saya," kata Maryani.

Lantaran kenal dengan Rizaldi dan sering dibantu, ia kerap memberi uang dan jus pada pria yang ternyata tega menghabisi nyawa seorang bocah perempuan hanya karena ingin memiliki ponsel. Bahkan ia juga sering menasehati Ical agar hidup lebih baik lagi.

"Sampai sekarang nggak menyangka dia begitu (membunuh). Soalnya kan kalau sudah bantu menyebrang suka saya kasih uang, terus kasih jus. Saya juga suka bilang ke dia 'Ical kamu itu ganteng, tapi kenapa bertato'. Dia bilang nggak akan nambah lagi, kapok. Jadi sering saya nasehati," kata Maryani.

Maryani berulangkali tak menyangka jika pembunuh bocah perempuan yang ramai diberitakan oleh media ternyata orang yang ia kenal sejak enam sampai tujuh bulan lalu.

"Sampai anak saya juga kan kenal, dia bilang ke saya kenapa ya si Aa yang suka bantu nyebrang mama bisa gitu. Ya saya bilang ke anak sudah nggak usah dipikirkan, apalagi anak saya juga kan teman main korban, jadi kaget pastinya," ucap Maryani.



Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"

(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork