Sidang etik Irjen Ferdy Sambo turut membongkar perusakan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terungkap pula aksi anak buah saat berbohong kepada Sambo soal CCTV.
Pengamanan CCTV ini bermula atas perintah Brigjen Hendra Kurniawan. Jenderal yang menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri ini awalnya menghubungi Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya untuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Dikutip dari detikX, Hendra menghubungi Ari melalui ponsel Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria pada Sabtu 9 Juli 2022 atau sehari usai tragedi penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Usai mendapat perintah itu, Ari bertanya kepada Agus terkait siapa yang akan diperintahkan menemuinya memeriksa CCTV.
"Siap, Ndan, berkenan nanti AKP Irfan (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto) menghadap," tutur Agus.
Irfan yang kemudian mengamankan CCTV tersebut dan menyerahkan kepada Ari atas perintah Sambo. Ari lantas menyerahkan kepada Kompol Chuck Putranto yang menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.
CCTV ini diserahkan oleh Chuck dan Arif Rahman ke Polres Jaksel keesokan harinya. CCTV diterima oleh Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual tanpa dibuatkan berita acara.
Chuck kemudian dipanggil Sambo ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya. Chuck tidak berani menjawab bahwa CCTV itu sudah diserahkan ke Polres Jaksel. Dia mengaku takut dimarahi Sambo. Chuck pun berbohong kepada Sambo dengan mengatakan bahwa CCTV itu masih aman di tangannya.
"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck. Lekas-lekas Chuck pun berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.
Malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, Chuck bertemu dengan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Sambo. Saat itu tengah digelar olah TKP ulang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes. Chuck meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya. Salinan rekaman CCTV itu disimpan Baiquni dalam sebuah flash disk. Dia menunjukkan flash disk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.
Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Chuck, Baiquni, dan Arif Rahman bersama-sama menonton rekaman yang ada dalam CCTV. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga belakangan diketahui menonton rekaman CCTV itu. Dalam rekaman CCTV yang mereka tonton, ternyata terlihat Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Barang bukti penting ini disebut Arif telah dia laporkan kepada Hendra Kurniawan. Hendra pun dikabarkan menyampaikan informasi itu kepada Sambo. Pada Rabu, 13 Juli 2022, Arif dipanggil Sambo ke ruangannya. Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu. Arif menjawab bahwa hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni yang melihat. Sambo pun lantas memerintahkan Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting ini.
"Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(dir/dir)