Dialog Sambo ke Kapolri soal Yoshua: Kalau Saya Tembak, Hancur Kepalanya

Kabar Nasional

Dialog Sambo ke Kapolri soal Yoshua: Kalau Saya Tembak, Hancur Kepalanya

Tim detikX - detikJabar
Selasa, 30 Agu 2022 10:50 WIB
4 Hal dalam Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo sempat menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai insiden pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kepada Kapolri, Sambo berdalih tak membunuh Yoshua.

Sambo menghadap ke Kapolri pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB usai insiden penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kala itu, Sambo bersama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Karo Provos Brigjen Benny Ali diperintah menghadap Sigit.

Sambo tak langsung menghadap Sigit. Benny dan Hendra yang lebih dahulu masuk ke ruangan Kapolri untuk dimintai keterangan. Baik Benny dan Hendra sama-sama seirama mengikuti skenario Sambo soal ada baku tembak antar ajudan Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny dan Hendra lantas keluar dari ruangan Sigit. Sambo kemudian masuk untuk menemui Sigit. Dalam pertemuan itu, Sigit melontarkan satu pertanyaan.

"Kamu nembak nggak, Mbo?," tanya Sigit sebagaimana dilansir dari detikX, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENT

Informasi ini didapatkan tim investigasi detikX secara eksklusif berdasarkan keterangan saksi di sidang etik Ferdy Sambo.

Kembali ke soal pertemuan dengan Kapolri. Sambo saat itu langsung menjawab pertanyaan Kapolri itu. Eks Kadiv Propam Polri ini mengaku tak ikut menembak Yoshua.

"Bukan saya yang menembak. Karena bisa saja saya selesaikan di luar. Kalau saya yang menembak, akan hancur kepalanya (Yosua) karena saya menggunakan senjata penuh amunisi kaliber 45," jawab Sambo.

Usai pertemuan dengan Kapolri, ketiganya lalu berangkat ke ruang pemeriksaan Provos di gedung Propam Polri. Di ruangan pemeriksaan, sudah ada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Sambo menghampiri ketiganya untuk menekankan agar mereka bicara sesuai yang sudah diskenariokan. Benny dan Hendra, yang berada di ruangan itu, mengaku tidak mendengar pembicaraan Sambo dengan ketiga ajudannya tersebut.

Tim detikX telah berupaya menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi seluruh temuan ini. Namun, sampai naskah ini diterbitkan, Dedi belum menjawab telepon maupun pesan singkat kami. Sementara itu, Kabag Penum Kombes Nurul Azizah mengaku tidak tahu-menahu soal isi sidang etik Sambo. Dia meminta tim detikX langsung menghubungi timsus.

Tim detikX juga telah menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono terkait temuan ini. Namun Syahar sama sekali tidak menggubris permohonan wawancara. Tim detikX juga menghubungi komisioner Kompolnas Pudji Hartanto, yang mengklaim hadir dalam persidangan etik Sambo. Pudji tidak membantah cerita yang kami dapatkan. Dia lantas memberikan pernyataan Sambo yang ia catat pada saat sidang etik berlangsung.

"Saya membenarkan semua keterangan saksi di sidang etik ini walaupun ada beberapa hal yang akan saya buktikan sebagai pembelaan saat di sidang pengadilan pidana nantinya," kata Sambo sebagaimana disampaikan Pudji kepada reporter detikX.

Tim detikX juga telah berupaya menghubungi pengacara Sambo, Arman Hanis, untuk meminta tanggapan terkait pernyataan Sambo dalam sidang etik itu. Namun Arman menolak permintaan wawancara kami dengan menyatakan bahwa dia akan berbicara pekan ini kepada media.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Mereka dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kebakaran Sukahaji Bandung, Pedagang Kayu Ada yang Rugi Sampai Rp 150 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)


Hide Ads