Pengakuan Korban Doni Salmanan, Uang Haji hingga Kuliah Ludes!

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 29 Agu 2022 19:34 WIB
Sidang Doni Salmanan. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang penipuan kasus penipuan aplikasi Quotex yang menjerat terdakwa Doni Salmanan.

Keempatnya langsung bersuara di hadapan hakim ketua Achmad Satibi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (29/8/2022).

Salah seorang saksi M Tauzan mengaku menyesal mengikuti trading tersebut. Bahkan ia memiliki trauma jika kembali harus melakukan trading.

"Saya sangat menyesal pasti. Dan saya tidak ingin ikut lagi yang seperti itu. Jadi memang trauma, karena pernah satu hari rugi Rp 5 juta kemudian saya stres di kamar aja nggak keluar-keluar," ujar Tauzan kepada awak media selepas persidangan.

Dijelaskannya total kerugian dalam menjalani trading tersebut mencapai puluhan juta. Bahkan menurutnya yang didepositkan salah satunya merupakan uang haji orang tuanya.

"Itu kan karena uang haji dari orang tua ya, kemudian saya tarik dari Kemenag dan saya pakai untuk didepositkan. Pada saat itu juga orang tua kan meninggal, jadi saya jadi stres, down, terus kuliah banyak tugas. Totalnya Rp 30 juta. Jadi setelah meninggal jadi batal hajinya, jadi saya tarik uangnya," katanya.

Dia berharap uang yang telah didepositkan bisa dikembalikan kepada para korban. "Intinya harapan saya ke persidangan ini, agar uang saya dikembalikan, karena itu uang hal kita yang dilindungi undang-undang jadi siapapun tidak bisa merebut itu," jelasnya.

Sementara itu, saksi lainnya yang mengaku sebagai korban, Hari, mengaku mengalami kerugian yang sama dengan saksi sebelumnya. Menurutnya hal tersebut dilakukan setelah dirinya menonton Youtube Doni Salmanan.

"Saya deposit sampai Rp 51 juta. Ya awalnya sama, lihat dari Youtube dia. Saya mulai ikutan dari akhir Januari 2022 sampai Maret 2022," ucap Hari dalam persidangan.




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork