Pengakuan Korban Doni Salmanan, Uang Haji hingga Kuliah Ludes!

Pengakuan Korban Doni Salmanan, Uang Haji hingga Kuliah Ludes!

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 29 Agu 2022 19:34 WIB
Suasana sidang Doni Salmanan beragenda saksi
Sidang Doni Salmanan. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Empat saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang penipuan kasus penipuan aplikasi Quotex yang menjerat terdakwa Doni Salmanan.

Keempatnya langsung bersuara di hadapan hakim ketua Achmad Satibi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (29/8/2022).

Salah seorang saksi M Tauzan mengaku menyesal mengikuti trading tersebut. Bahkan ia memiliki trauma jika kembali harus melakukan trading.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat menyesal pasti. Dan saya tidak ingin ikut lagi yang seperti itu. Jadi memang trauma, karena pernah satu hari rugi Rp 5 juta kemudian saya stres di kamar aja nggak keluar-keluar," ujar Tauzan kepada awak media selepas persidangan.

Dijelaskannya total kerugian dalam menjalani trading tersebut mencapai puluhan juta. Bahkan menurutnya yang didepositkan salah satunya merupakan uang haji orang tuanya.

ADVERTISEMENT

"Itu kan karena uang haji dari orang tua ya, kemudian saya tarik dari Kemenag dan saya pakai untuk didepositkan. Pada saat itu juga orang tua kan meninggal, jadi saya jadi stres, down, terus kuliah banyak tugas. Totalnya Rp 30 juta. Jadi setelah meninggal jadi batal hajinya, jadi saya tarik uangnya," katanya.

Dia berharap uang yang telah didepositkan bisa dikembalikan kepada para korban. "Intinya harapan saya ke persidangan ini, agar uang saya dikembalikan, karena itu uang hal kita yang dilindungi undang-undang jadi siapapun tidak bisa merebut itu," jelasnya.

Sementara itu, saksi lainnya yang mengaku sebagai korban, Hari, mengaku mengalami kerugian yang sama dengan saksi sebelumnya. Menurutnya hal tersebut dilakukan setelah dirinya menonton Youtube Doni Salmanan.

"Saya deposit sampai Rp 51 juta. Ya awalnya sama, lihat dari Youtube dia. Saya mulai ikutan dari akhir Januari 2022 sampai Maret 2022," ucap Hari dalam persidangan.

Saksi lainnya, Rafli menyebutkan tergiur mengikuti trading tersebut karena melihat sosok Doni Salmanan. Ia ingin menjadi seperti Doni Salmanan.

"Ngelihat Doni Salmanan, sosok muda juga, saya sebagai anak muda pengen kayak gitu," beber Rafli dalam persidangan.

Akibat trading, Rafli mengaku rugi hingga Rp 24 juta. Uang itu merupakan uang untuk kuliah di salah satu universitas.

"Habis total deposit Rp 24 juta, kemudian uang itu tidak kembali, habis aja. Padahal itu uang pribadi, untuk uang kuliah," tuturnya.

Rafli sendiri telah mengikuti trading tersebut selama Januari 2022 sampai awal Februari 2022. Namun uangnya habis tak tersisa.

Saksi lainnya, Riswanda Dwi Taufik mengaku mengikuti trading tersebut dari 2021 Agustus sampai Maret 2022. Ia rugi hingga Rp 150 juta.

"Deposit bertahap, pernah juga whitedraw (penarikan), tapi habis lagi dipakai lagi. Memang saya awam dunia trading, dia pamer ini, kenal ini, oh ternyata dia trading, pada akhirnya masuk ke link yang di-share di Youtube Doni Salmanan," jelasnya.

Riswanda mengatakan ketika link tersebut dibuka langsung menuju aplikasi Quotex. Ia pun tertarik masuk ke grup telegram VIP King Salmanan.

"Ketika link dibuka, langsung masuk link Quotex. Saya tahunya Doni itu sebagai trader juga. Makanya saya pengen, masak dia bisa, saya nggak bisa. Terus daftar grup Telegram, disuruh deposit Rp 200 ribu," tururnya.

Halaman 2 dari 2
(orb/orb)


Hide Ads