Ada momen tangisan saat Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas ulahnya mengotaki pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tangisan itu berasal dari saksi yang dihadirkan saat sidang.
Diketahui, ada 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri itu beberapa waktu lalu. Hasil persidangan, Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
Kembali ke soal tangisan. Momen itu diceritakan oleh anggota Kompolnas Yusuf Warsyim. Dia menceritakan suasana saat Irjen Ferdy Sambo disidang etik. Dilansir dari detikNews, Yusuf menyebut pada saat itu, ada seorang saksi yang menangis saat dimintai keterangan oleh majelis etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suasananya dinamis, suasananya dinamis artinya ada kekhidmatan, ada suasana tenang, ada juga suasana tegang. Ketika mengkonfrontir keterangan terutama saksi yang 15 saksi itu juga ada suasana yang air mata, suasana air mata di antara para saksi itu, ada yang tidak bisa menahan air matanya, menangis," kata Yusuf saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Yusuf menduga saksi tersebut sedih sekaligus menyesal dikaitkan dengan tragedi berdarah yang terjadi di kediaman dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mungkin dia merasa sedih atau merasa menyesal terkait dengan namanya dalam situasi dan kondisi saksi itu kan bawahannya FS ya dalam suasana diperintahkan, tapi tidak bisa punya kesadaran itu bisa keluar dari suasana yang diperintah dalam kondisi skenario FS," tuturnya.
Yusuf sendiri turut hadir dalam sidang etik tersebut. Dia bahkan menggambarkan suasana sidang diwarnai ketegangan. Hakim yang diketuai oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri pun meminta para saksi untuk tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Jadi itu yang dikejar tentu masing-masing hakim, ketua, wakil ketua, dua anggota, ada 5 ya. Hakim punya gaya masing-masing, ada yang lembut cara bertanya. Secara substansi 'kalian semua harus jujur, memberikan keterangan yang benar, jangan keterangan bohong, karena keterangan berbohong, keterangan palsu itu adalah pidana', jadi itu. Jadi dalam suasana tegang itu ketika hakim mendesak menekan agar saksi tidak berbelit-belit memberikan keterangan yang jelas ketika ditanya jawabannya 'iya atau tidak'," kata Yusuf.
Sementara itu, kata Yusuf, sidang etik tersebut juga memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk memberikan nota pembelaan. Yusuf mengungkap tidak ada tangisan Ferdy Sambo di dalam sidang saat memberikan pengakuan di hadapan majelis etik.
"Kalau kemarin di sidang, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah menyampaikan sebuah pengakuan artinya yang bersangkutan ada sebuah sikap mengakui telah melakukan kesalahan ya. Jadi suasana kondisi FS sendiri lebih dominan seperti itu, suasana yang terlihat ada sebuah pengakuan atas melakukan kesalahan, tapi juga ada kesiapan untuk menghadapi konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya yang sudah dirasakan dan sudah diakui salah itu, jadi seperti itu. Dia tidak menangis diperiksa di dalam sidang itu, tidak ada suasana sedih dan sebagainya, tidak ada lagi tangisan-tangisan dari Ferdy Sambo itu sudah tidak ada lagi," katanya.
(dir/dir)