Rekonstruksi Bisa Ungkap Peran Ferdy Sambo Perintah Eliezer?

Kabar Nasional

Rekonstruksi Bisa Ungkap Peran Ferdy Sambo Perintah Eliezer?

Tim detikNews - detikJabar
Minggu, 28 Agu 2022 17:00 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
TKP pembunuhan Yoshua (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada Richard Eliezer yang akan dihadirkan, bakal membuka peran dari Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E. Sebagaimana dilansir detikNews, Ronny mengharapkan peran Sambo dapat diperlihatkan dalam rekonstruksi.

"Harapan saya dengan adanya rekonstruksi itu, bahwa peran klien saya sebenarnya melaksanakan perintah dalam perkara penembakan Brigadir J," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harapan itu bukan tanpa sebab. Menurut Ronny, peran Sambo memerintah kliennya menembak Yoshua sesuai dengan keterangan dalam BAP.

"Apalagi harapan itu sesuai dengan keterangan Bharada E yang sudah dituangkan dalam BAP. Juga secara terbuka telah menyampaikan semua dan fakta sehingga kasus ini terbuka dan bahwa Bharada E melaksanakan perintah dan tidak terlibat perencanaan pembunuhan. Semoga rekonstruksi besok membuat semakin terang perkara ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya akan mendampingi Bharada E selama rekonstruksi. Pendampingan dilakukan agar Bharada E merasa tak tertekan.

"Pengacara juga akan menemani agar intinya dia nggak akan tertekan. Kita akan tanyakan teknisnya bagaimana dengan Penyidik dan LPSK," ujar Ronny.

Bharada E sendiri sebelumnya disebut tidak mau bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo. Namun Ronny memastikan kliennya akan kooperatif dalam mengikuti rekonstruksi tersebut.

"Bahwa secara hukum bahwa rekonstruksi adalah kewenangan penyidik, sehingga bukan dalam posisi bersedia atau bukan. Bahwa ketika penyidik meminta rekonstruksi setiap pihak wajib kooperatif kecuali yang sudah meninggal akan digantikan peran pengganti," ujarnya.

Diketahui, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rencananya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal memperagakan langsung pembunuhan Brigadir J dalam rekonstruksi tersebut.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung)," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Selasa (30/8) besok. Kehadiran langsung Bharada E di rekonstruksi bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendapatkan gambaran fakta di TKP.

"(Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," jelasnya.

Tak hanya Bharada E, lanjut Dedi, empat tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf juga turut dihadirkan.




(dir/dir)


Hide Ads