Polri masih terus menyelidiki kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarata atau Brigadir J. Puluhan anggota polisi termasuk tiga jenderal dimutasi karena dianggap menghambat proses penyelidikan.
Langkah tersebut menjadi salah satu bukti keseriusan Polri dalam mengusut kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Berikut sederet fakta terbaru terkait penyelidikan kasus Brigadir J:
1. 25 Anggota Polisi Dimutasi
Sebanyak 25 polisi yang diduga menghambat kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimutasi. Polisi itu diduga melanggar kode etik berkaitan penanganan kasus kematian Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
2. Ferdy Sambo Dicopot Sebagai Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakabareskrim Irjen Syahardiantono dipercaya menggantikan Sambo.
Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. "Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir detikNews, Kamis (4/8/2022).
Kemungkinan Bharada E Dipernitah Tembak Brigadir J Diselidiki
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengusut tuntas insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Termasuk kemungkinan Bharada E diperintah menembak Brigadir J.
Sebagaimana dilansir dari detikNews, pengusutan itu akan dilakukan oleh tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).
3. Brigadir J Lebih Jago Tembak Daripada Bharada E
Bharada Eliezer alias Bharada E tidak lebih jago menembak daripada Brigadir J. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar Edwin seperti dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
Pernyataan itu usaiLPSK melakukan penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Edwin mengatakan, investigasi dilakukan untuk memastikan apakahBharada E bisa mendapatkan perlindungan dariLPSK.
4. Tak Ada Baku Tembak
Pengacara keluarga Brigadir J semakin meyakini tak ada baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, Bareskrim menyebut Bharada E menembak Brigadir J bukan dalam rangka membela diri.
"Selanjutnya, dengan pernyataan dari Bareskrim Polri bahwa yang dilakukan oleh Bharada Richard Eliezer (Bharada E) bukan merupakan pembelaan diri (nodweer), semakin menguatkan apa yang kami selaku kuasa hukum yakini bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak," kata salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (3/8).
5. Ferdy Sambo Serahkan Semuanya ke Timsus
Penyidik Bareskrim Polri rampung memeriksa Ferdy Sambo berkaitan insiden Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada timsus.
Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J disebut-sebut terjadi di tempat tersebut. Polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022), Ferdy Sambo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim berkaitan apa yang disaksikan di rumah dinasnya tersebut. "Hari ini saya memberikan keterangan apa yg ketahui dan saksikan yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.