Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan empat polisi di tempat khusus. Keempat polisi itu, berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat polisi ini sebelumnya sudah diperiksa bersama 21 polisi lainnya. Total ada 25 polisi termasuk 3 jenderal yang diperiksa berkaitan dengan penembakan terhadap Brigadir J.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak dijelaskan siapa keempat polisi tersebut termasuk tempat khusus yang dimaksud. Namun yang pasti, mereka akan ditempatkan di tempat khusus itu selama 30 hari.
"Selama 30 hari," kata dia.
Sementara itu, polisi lainnya berjumlah 21 masih akan diproses sesuai keputusan tim khusus bentukan Kapolri. Pengusutan dilakukan untuk mengetahui perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau melanggar kode etik.
"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," kata Sigit.
Sigit menekankan bahwa pemeriksaan kepada 25 anggota polisi tersebut saat ini masih berlanjut. Dia memastikan akan transparan mengenai hasil pemeriksaan.
"Kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana. Yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun demikian hal itu siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," tutur Sigit.
(dir/dir)