Jejak Akhir 'Babi' dan 'Gondrong' Usai Tembak Istri TNI

Kabar Nasional

Jejak Akhir 'Babi' dan 'Gondrong' Usai Tembak Istri TNI

Tim detikJateng - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 18:01 WIB
Konferensi pers kasus penembakan istri Kopda Muslimin di Polda Jateng, Senin (25/7/2022).
Para tersangka kasus penembakan istri Kopda Muslimin saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Lima pria ditangkap tim gabungan berkaitan kasus penembakan istri anggota TNI. Empat orang di antaranya komplotan yang beraksi langsung dan seorang lagi berperan menjual senjata api.

Sekadar diketahui, kasus penembakan ini berlangsung di depan rumah korban, Semarang, Senin (18/7). RW (34) ditembak usai menjemput anaknya. Korban kini masih dirawat di rumah sakit dan mendapat penjagaan ketat dari TNI-Polri.

Polisi mengatakan lima tersangka ini ditangkap secara bertahap dan berbeda lokasi. Lima tersangka yaitu Sugiono alias Babi (34), Ponco Aji Nugroho (26), Supriyono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43), dan Dwi Sulistyono (37). Tim gabungan saat ini masih memburu Kopda Muslimin yang disebut sebagai dalang kasus percobaan pembunuhan kepada sang istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikJateng, polisi menangkap lima orang tersebut pada Kamis (21/7). Tersangka pertama yang diringkus yaitu Sugiono alias Babi.

"Tanggal 21 pukul 20.00 WIB, Sugiono kita lakukan penangkapan. Pukul 13.00 Agus Santoso, satu tim dua orang kita lakukan pengamanan. Kemudian hari berikutnya dua orang kita amankan berikut penyedia senjata api," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

Jejak akhir Babi yang berperan sebagai eksekutor itu terlacak tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Kelurahan Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak. Sehari setelahnya atau pada Jumat (22/7) Gondrong yang berperan mengawasi situasi itu ditangkap di Kebon Agung, Kabupaten Demak. Berikutnya, polisi membekuk Ponco Aji Nugroho dan Sirun berperan joki motor di Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten, pukul 15.00 WIB.

Penjual atau penyedia senjata api, Dwi Sulistyo, diringkus di Tangen, Kabupaten Sragen, pukul 20.00 WIB. Petugas kini memburu Kopda Muslimin.

"Kasus percobaan pembunuhan berencana modus penembakan dengan senjata api motifnya memperoleh upah. Tim gabungan berhasil amankan lima orang tersangka," kata Ahmad.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa komplotan penembak itu diupah Rp 120 juta. Motif asmara yang memicu Kopda Muslimin berniat membunuh sang istri. Kopda Muslimin disebut-sebut memiliki pacar.

(bbn/bbn)


Hide Ads