Lima tersangka ditangkap tim gabungan TNI dan Polri berkaitan kasus penembakan istri TNI di Semarang, Jawa Tengah. Komplotan penjahat itu beraksi setelah diperintah suami korban, Kopda Muslimin atau Kopda M.
Dikutip dari detikJateng, Senin (25/7/2022), para tersangka memiliki peran masing-masing sewaktu melakoni perbuatan durjana tersebut.
Lima tersangka yaitu Sugiono alias Babi (34), Ponco Aji Nugroho (26), Supriyono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43), dan Dwi Sulistyono (37). Tim gabungan saat ini masih memburu Kopda Muslimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus percobaan pembunuhan berencana modus penembakan dengan senjata api motifnya memperoleh upah. Tim gabungan berhasil amankan lima orang tersangka," kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng.
Sekadar diketahui, kasus penembakan ini berlangsung di depan rumah korban, Semarang, Senin (18/7). RW (34) ditembak usai menjemput anaknya. Korban kini masih dirawat di rumah sakit dan mendapat penjagaan ketat dari TNI-Polri.
Lima tersangka yang sudah ditangkap itu perannya mulai eksekutor hingga pengawas. Menurut Luthfi, satu orang di antaranya merupakan penyedia senjata api. Empat orang lainnya merupakan komplotan yang beraksi di TKP.
"Yang tim eksekutor menggunakan kendaraan Ninja, tim pengawas pakai Honda Beat," ujar Ahmad.
Tim eksekutor menembak korban di depan rumahnya. "Tembakan pertama tidak mematikan, lalu dapat instruksi dari suami untuk tembakan kedua. Tembakan pertama tembus, (tembakan) kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," ucap Ahmad.
"Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriyono dan Agus Santoso satu tim sebagai pengawas. Tim eksekutor menggunakan kendaraan Ninja, sedangkan tim pengawas menggunakan Honda Beat. Kita juga telah ungkap penyedia senjata api yaitu Dwi Sulistyono," tutur Ahmad menambahkan.
Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa komplotan penembak itu diupah Rp 120 juta. Motif asmara yang memicu Kopda Muslimin berniat membunuh sang istri. Kopda Muslimin disebut-sebut memiliki pacar.
Berikut identitas lima tersangka dan perannya:
1. Sugiono alias Babi. Berperan sebagai eksekutor penembakan dan pembonceng sepeda motor Kawasaki Ninja.
2. Ponco Aji Nugroho. Joki sepeda motor Kawasaki Ninja.
3. Supriyono alias Sirun. Joki sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.
4. Agus Santoso alias Gondrong. Berperan sebagai pembonceng sepeda motor Honda Beat Street dan membantu mengawasi situasi.
5. Dwi Sulistyono. Perannya menjual senjata api.
(bbn/bbn)