Geger Pria Beristri Cabuli Dua Kakek di Garut!

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 21 Mei 2022 15:48 WIB
PUR (42) mencabuli kakek-kakek di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger. Pasalnya, ia dilaporkan melakukan pencabulan kepada dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun .

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan hal tersebut. Saat ini, pria tersebut telah diamankan petugas.

Wirdhanto menjelaskan, kejadian itu berlangsung di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Garut beberapa waktu lalu.

"Ini diduga memaksa perbuatan cabul," kata Wirdhanto, Sabtu (21/5/2022).

Wirdhanto menjelaskan, kasus tersebut mulai didalami pihaknya usai menerima laporan dari masyarakat di kawasan tersebut.

Ia juga mengatakan, menurut keterangan saksi dan pengakuan pelaku, pria berinisial P tersebut berprofesi sebagai guru di Banjarwangi dan telah beristri.

"Sudah diamankan. Pelaku memang dikenal berprofesi sebagai guru," ucap Wirdhanto.

Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Garut. Penyidik masih memeriksa P untuk mengungkap kejadian sebenarnya.




(bbn/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork