Snapshot: Nih! Gunungan Duit Rp 7,5 M yang Disita dari Wanita Terapis

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 13 Apr 2022 15:32 WIB
Uang Rp 7,5 miliar yang disita Kejari Bandung dari wanita terapis (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Kejari Bandung menyita gunungan uang senilai Rp 7,5 miliar lebih dari Linda Jayusman, seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis pijat.

Ini penampakan gunungan uang tersebut : (Fotografer Dony Indra Ramadhan/detikJabar)Uang yang diterima Linda berasal dari transaksi gelap di Nigeria, Linda mendapatkan komisi empat persen dari jumlah uang yang ditransfer. Syaratnya ia harus mendirikan perusahaan.



Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "

(dir/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork