Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Selasa, 14 Juli 2026, dari mulai ASN di Bandung Barat korupsi dana hibah Rp1,5 miliar hingga sikap janggal Kepala SPPG di Kabupaten Bandung yang tewas diduga bunuh diri di parkiran mal.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Korupsi Hibah Rp 1,5 M, ASN KBB Diberhentikan
S, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) merangkap pengurus yayasan di Kecamatan Cipongkor, KBB, diberhentikan sementara usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Cipongkor itu korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.
"Jadi yang bersangkutan kan sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu ada beberapa konsekuensi yang harus diterima (diberhentikan sementara)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim.
Sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatannya itu disebut sudah sesuai prosedur. Sementara untuk pemberhentian secara permanen mesti menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kalau pemberhentian permanen itu harus sudah inkrah dulu putusannya. Kemudian karena dia melakukan korupsi, maka kita tidak akan melakukan pendampingan. Aturannya memang seperti itu," ujar Ade Zakir.
Selain pemberhentian sementara, pemerintah juga menjatuhkan sanksi lainnya berupa penghentian pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku. "Ada penghentian gaji dan sanksi sesuai dengan ketentuan sampai dengan pemberhentian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Akhmad Fakhri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan secara langsung oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus). Hal tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Iya kami telah melakukan penetapan tersangka ya, sekaligus penahanan terhadap tersangka berinisial S," ujar Akhmad, saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Baleendah, hari ini.
Pihaknya menjelaskan, tersangka ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada Yayasan Anwarurrahman Bandung Barat. Setelah itu tersangka langsung diamankan dan dilakukan penahanan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.
"Dan hari ini tadi sudah dilakukan pemeriksaan juga terhadap tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya.
SPP SMA/SMK di Jabar Berpotensi Diberlakukan Lagi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar mulai membahas wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Namun, jika nantinya diberlakukan, kebijakan tersebut hanya menyasar siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10, sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin desil 1 sampai desil 5 tetap dibebaskan dari biaya.
Wacana itu mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang saat ini tengah dibahas DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan pembahasan mengenai reaktivasi SPP masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan.
"Masih menjadi pembahasan ya. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," kata Purwanto saat diwawancarai di Gedung DPRD Jabar hari ini.
Menurutnya, salah satu alasan munculnya usulan tersebut adalah karena banyak sekolah negeri membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.
"Ya, karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung menjelaskan pembahasan Ranperda tersebut berangkat dari kesepakatan sistem pendidikan di Jawa Barat harus mampu menghadirkan layanan yang berkualitas.
"Poin pokoknya adalah semua sepakat bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," katanya.
Menurut Yomanius, kemampuan pembiayaan pemerintah saat ini masih jauh dari kebutuhan riil operasional sekolah. Dari kebutuhan biaya layak sekitar Rp4,5 juta per siswa SMA setiap tahun, pemerintah baru mampu menanggung sekitar 40 persen.
"Maksimal pemerintah hanya mampu membiayai kira-kira 40% dari unit cost biaya layak per siswa per tahun. Yang untuk SMA itu sekitar 4,5 juta kurang lebihnya. Dalam semangat untuk proses pembelajaran yang berkualitas, itu dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya segitu-segitu saja, hanya 40%, bahkan hanya 1,6 juta dari kebutuhan 4,5 juta itu unit cost-nya," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut akan semakin berat bagi sekolah yang memiliki jumlah rombongan belajar maupun jumlah siswa lebih sedikit karena biaya operasional tetap harus dipenuhi.
Oleh karena itu, dalam pembahasan Pansus, muncul gagasan untuk mengaktifkan kembali SPP sebagai salah satu sumber pendapatan sekolah guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.
"Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas," sambung Yomanius.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan asas keadilan. Menurutnya, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin tidak boleh dibebani biaya pendidikan.
"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," tegasnya.
Sementara itu, bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik, besaran SPP juga diusulkan tidak disamaratakan. Ia menegaskan besaran SPP untuk siswa dari desil 6 dan 10 harus dibedakan.
"Baru kemudian SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10. Dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu prinsip keadilan yang proporsional di sana terjadi," pungkasnya.
Sikap Janggal Kepala SPPG di Bandung Sebelum Tewas di Parkiran Mal Bandung
Kematian memilukan Kepala SPPG berinisial SF (26) di parkiran mal Bandung mengundang kesedihan diantara kawan-kawannya yang juga bekerja di dapur yang sama.
Salah satu kerabat SF di dapur tersebut, Fazri, mengatakan jika mendiang merupakan sosok yang humoris dan periang. Namun, tiga bulan terakhir ia merasakan ada hal yang janggal dari sikap SF.
"Cuman pas selama 3 bulan ke belakang jadi agak beda. Beda tuh agak tertutup, ditanya juga enggak ada komunikasi apa-apa. Justru ya sesuai itu tupoksinya aja, jadi enggak bisa bercanda, enggak bisa diajak komunikasinya lah agak tertutup," ujar Fazri saat dijumpai detikJabar, Senin (13/7).
SF terlihat menarik diri. Bahkan ponsel dari mendiang sudah tak aktif sejak dua pekan ke belakang.
"Saya coba komunikasi cari-cari ke mana Pak SF ke saudaranya ditanya, ke Kakak Iparnya, ditanya ke keluarganya, didatengin. HP-nya juga udah enggak aktif 2 minggu ke belakang begitu," jelasnya.
Dia menyebutkan pencarian informasi tersebut dilakukan untuk menanyakan operasional dapur menjelang libur sekolah. Dirinya menginginkan kejelasan dapur tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
"Tapi enggak ada jawaban sama sekali, jadi intinya saya juga lost contact gitu selama libur gitu enggak ada komunikasi sama sekali. Nah, jadi pas kemarin terjadi kejadian kayak gitu syok aja kenapa bisa seperti ini gitu. Padahal di dapur enggak ada masalah," ungkapnya.
Fazri menyebutkan terakhir berkomunikasi lewat pesan WhatsApp adalah pada 23 Juni 2026 lalu. Menurutnya komunikasi lewat pesan pun dijawab dengan lama.
"Jadi terakhir komunikasinya juga agak-agak lama jawabnya. Jadi agak ngelamun dulu, enggak tahu ada apa sih beban pikiran yang dia pikirkan," ucapnya.
Dapur SPPG tersebut dibangun sejak delapan bulan yang lalu. Kemudian dirinya melihat perubahan sikap SF sejak tiga bulan yang lalu.
"Iya (perubahan sikap), 3 bulan terakhir. Saya perhatikan, karena kadang ketemu seminggu dua - tiga kali, memang pinggir rumah juga kan kadang jarang-jarang komunikasi. Kalau rapat juga kan ditanya ada masalah enggak, masalah pribadi atau masalah dapur. Ah, enggak ada, enggak ada. Gitu aja sih ngejawabnya. Tapi kan saya enggak bisa mendalami sejauh," bebernya.
Ia menilai selama ini SF bekerja dengan baik di dapur tersebut. Baik dari sisi teknis dan operasional pun dapat ditangani dengan andal oleh mendiang.
"Kalau setahu saya kemarin mah mungkin enggak ada. Keluarganya juga enggak komen apa-apa. Justru meminta maaf, takutnya ada kesalahan. Selama kerja, mungkin dengan ini juga akan dampak ke dapur, jadi ditutup," kata Fazri.
Dapur SPPG tersebut saat ini diberhentikan sementara. Pasalnya, dapur SPPG tersebut memerlukan adanya Kepala SPPG pengganti agar bisa kembali beroperasi.
"Kebetulan kalau kemarin sudah ada dari BGN langsung dari KPPG langsung ke sini. Ya kita di hari dianjurkan buat off dulu sementara, karena ya mungkin kepala SPBG-nya belum ada. Jadi nunggu kepala sebagai pengganti. Karena itu kan istilahnya mah harus saya approve kepala SPPG dana pencairan," ucap Fazri.
Fazri menambahkan SPPG tersebut mengalokasikan makanan dengan total 2.625 siswa per hari. Penerima manfaat tersebut meliputi Posyandu, TK, SDN, dan SMPN.
"Tentang sekolah penerima manfaatnya totalnya di 2.625. Meliputi tiga Posyandu dan Enam sekolah. TK, SD, SMP. Terus di sini ada sebanyak 47 relawan yang bekerja," pungkasnya.
Kondisi YTR Korban Taufik Hidayat
YTR (29), korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), akan menjalani operasi di bagian wajah di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung hari ini.
Informasi ini disampaikan oleh kakak ipar YTR, Meilani. "Hari ini ada tindakan operasi kecil di bagian wajah, untuk mengembalikan keelastisan kulit wajah," kata Meilani via pesan singkat.
Meilani berujar, dalam kejadian ini kondisi kulit wajah YTR mengering akibat penganiayaan yang dideritanya. "Ini cuman buat ngembaliin dulu keelastisan kulit karena sudah keras," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait luka di kepala YTR, Meilani menyebut kondisinya semakin membaik. "Alhamdulilah sudah semakin baik," tambahnya.
Sebelumnya, kakak kandung YTR, Afif Sandy mengatakan bahwa adiknya sudah dapat berkomunikasi dengan baik dan melakukan berbagai gerakan. "Sudah bisa duduk dan berjalan dengan baik," ucap Afif.
Untuk proses pengobatan YTR, Afif menyebut masih dalam tahap penyembuhan. "Untuk sekarang proses penyembuhan dan akan dijadwalkan untuk operasi," tuturnya.
Afif mengatakan bahwa yang menunggu adiknya di RSHS adalah ayah dan ibunya secara bergantian. "Sekarang ada bapak, ibu pulang ke rumah karena ada adik di rumah," tuturnya.
Menurut Afif, saat ini tidak diperbolehkan banyak orang menjenguk adiknya. Hal itu dilakukan agar proses penyembuhan berlangsung dengan cepat.
"Sudah steril banget, tamu dibatasi biar menjaga virus yang masuk," tuturnya.
Sementara itu, Afif juga berharap kasus yang menjerat adiknya segera masuk ke meja hijau dan adiknya mendapatkan keadilan. "Semoga diperlancar proses sidangnya dan hukumannya maksimal," pungkasnya.
Tebang Pohon Sembarangan 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta
Satpol PP Kota Bandung menjatuhkan denda Rp 100 juta kepada 5 orang setelah kedapatan menebang pohon sembarangan. Denda itu tercatat sebagai pelanggaran yang terjadi pada Februari-Juni 2026.
Dalam paparannya, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan bahwa denda yang dijatuhkan berkisar Rp 10-60 juta untuk masing-masing pelanggaran. Paling banyak terjadi pada Juni 2026 sebesar Rp 60 juta untuk 2 pelanggar.
"Jadi, masih ada yang kurang koordinasi antara RT/RW ataupun lurah dan camat setempat," kata Bambang di Pendopo Kota Bandung hari ini.
Menurut Bambang, Pemkot Bandung sebetulnya telah memberi relaksasi kepada lurah dan camat. Warga yang ingin memangkas pohon sendiri bisa melakukan hal itu asal sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat.
"Yang mungkin karena kurangnya sosialisasi, akhirnya mereka tidak sabar. Padahal sebetulnya hal itu bisa dilakukan, tinggal meminta pengantar saja, ajukan ke DPKP sebagai pengampunya," ungkapnya.
"Kalau mereka melakukan penebangan secara tidak terkoordinasi, ya kami lakukan penindakan. Mereka kita panggil, dan ya aturannya memang ada yang harus kita lakukan, terutama tentang denda administratif. Kurang lebih sampai Rp 100 juta," tuturnya.
Menurut Bambang, pelanggaran mayoritas terjadi karena menebang pohon di jalan raya. Rata-rata kata dia, alasannya karena pohon tersebut menghalangi akses masuk ke lingkungan warga.
"Si penebang ini mungkin membutuhkan untuk jalan masuk atau bagaimana, atau menghalangi akses jalan masuk.Karena mereka tidak mengerti prosedur, kadang kala justru itu lebih banyak terjadi pelanggaran," tandasnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pohon di Kota Bandung selama ini jadi penopang untuk memperluas area ruang terbuka hijau (RTH). Ia pun memberi relaksasi untuk warga jika ingin menebang pohon, terutama yang rawan tumbang, asalkan melalui koordinasi terlebih dahulu ke pengurus kewilayahan.
"Bandung itu ditopang oleh banyaknya pepohonan untuk RTH. Saya memaklumi kalau ada yang khawatir seperti bulan April kemarin saat terjadi angin kencang. Tapi bagaimana pun juga kita harus menjaga keseimbangan ini," pungkasnya.
(wip/sud)
